KPK Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe: Sekarang Bisa Main Pingpong
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam kondisi sehat di dalam rumah tahanan (rutan). Ia bahkan disebut bisa bermain pingpong bersama tahanan lainnya.
"Info terbaru sudah bisa olahraga, pingpong," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari.
"Jadi ya (kondisi Lukas, red), sehat," sambungnya.
Selain itu, komisi antirasuah juga menyediakan ubi-ubian untuk dinikmati Lukas di dalam tahanan.
"Makanan termasuk sudah kami siapkan dengan ubi-ubian," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Lukas jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.
Baca juga:
- Kapolri Tegur Kapolda Jatim Imbas Brimob Gaduh di Sidang Tragedi Kanjuruhan
- KY: Anggota Brimob Bikin Gaduh Sidang Kanjuruhan Pengaruhi Kemandirian Hakim
- Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri dan Dankor Brimob Awasi Anak Buahnya di Sidang Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Akui Cuma Sedikit Anggotanya yang Paham Manajemen Pengamanan Sepak Bola
KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.
Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.
Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.