Kuat Ma'ruf Lempar Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

JAKARTA - Terpidana Kuat Ma'ruf melempar salam metal ke arah jaksa penuntut umun (JPU) tak lama setelah majelis hakim menjatuhkan putusan pidana penjara selama 15 tahun di kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J.

Momen salam metal Kuat Ma'ruf terjadi saat persidangan resmi ditutup oleh majelis hakim usai membacakan vonis.

Kemudian, sopir Ferdy Sambo itu mendekat ke arah para penasihat hukumnya. Ia sempat berbicang-bicang selama bebepara saat.

Setelah rampung berbicara, Kuat Ma'ruf beranjak ke pintu ke luar yang berdekatan dengan barisan para jaksa.

Saat itulah, Kuat Ma'ruf melemparkan salam metal ke arah jaksa dengan tangan kanannya. Hingga akhirnya, ia keluar ruang sidang.

Kuat Ma'ruf pun sempat menyatakan akan mengajukan banding atas putusan 15 tahun penjara.

"Saya akan banding," ujar Kuat.

Dengan mata yang nampak merah, Kuat berujar alasan bakal mengajukan banding karena tak ada niat membunuh Brigadir J.

Bahkan, tak sedikitpun ia terlibat dalam perencanaan pembunuhan yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

"Banding, karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," kata Kuat.