Ternyata Oknum Polisi yang Peras Bripka Madih Rp100 Juta di Kasus Tanah Sudah Pensiun

JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan identitas oknum polisi yang meminta uang pelicin kepada Bripka Madih. Ternyata, oknum polisi itu sudah pensiun.

"Kemudian Penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat, 3 Februari.

Berdasarkan data keanggotaan, oknum purnawiran itu tak lagi menjadi anggota Polri khususnya Polda Metro Jaya sejak tahun lalu.

Adapun, merujuk pengakuan Bripka Madih, purnawiran berisinisial TG itu meminta jatah Rp100 juta. Bahkan, bagian tanah bila kasus yang dilaporkan mau diproses.

"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sebutnya.

Di sisi lain, Truno menyebut bila proses pengusutan kasus yang dilaporkan oleh orangtua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Sebab, belasan saksi telah dimintai keterangan.

"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan. 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Viral rekaman video anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, yang diminta menyerahkan uang pelicin ketika melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan.

Pada video itu, nampak Bripka Madih meluapkan kekesalannya. Ia yang berniat menanyakan perkembangan penyidikan justru dimintai sejumlah uang.

Padahal, kasus dugaan penyerobotan lahan sudah lama dilaporkan. Sebab, pelapornya merupakan orangtuanya. 

"Orang tua ane hampir satu abad melapor penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan coba," ujar Bripka Madih

Tak tanggung-tanggung, oknum penyidik itu meminta Bripka Mahdi uang pelicin sebesar Rp100 juta. "Dia berucap itu (minta) Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter coba," sebutnya.