TikTok Luncurkan Sistem Penegakan Baru untuk Pengguna yang Melanggar Kebijakan

JAKARTA - Setiap platform pasti memiliki pedoman komunitas dan kebijakannya sendiri yang dimaksudkan untuk menjaga penggunanya agar TikTok aman, begitu pun dengan TikTok. 

Sebagai platform hiburan dan kreativitas, TikTok memiliki pedoman komunitasnya sendiri untuk menetapkan perilaku dan konten yang diperbolehkan di sana. 

Sebagian besar orang mungkin mengikuti pedoman tersebut, namun sebagian kecil lagi melanggarannya. Maka dari itu, TikTok mengumumkan sistem yang diperbarui untuk penegakan akun agar dapat bertindak lebih baik terhadap pelanggar yang berulang.

Dengan perubahan ini, TikTok akan menghapus akun berbahaya dengan lebih cepat dan efisien, sekaligus memberikan yang lebih konsisten kepada kreator yang mengikuti kebijakan mereka. 

Sejauh ini pembatasan aturan TikTok seperti larangan sementara untuk memposting atau berkomentar bagi akun yang melanggar sudah efektif. Namun, banyak kreator yang mengkritik bahwa aturan tersebut kadang membingungkan dan tidak proporsional untuk kreator yang baru sekali melanggar atau yang tidak sadar melanggar. 

Maka dari itu, perubahan ini dibuat untuk mengatasi masalah tersebut dengan lebih baik, serta mendorong transparansi yang lebih besar seputar keputusan penegakan platform dan membantu komunitasnya untuk lebih memahami cara mengikuti Pedoman Komunitas TikTok.

Di bawah sistem baru ini, jika seseorang mengeposkan konten yang melanggar salah satu Pedoman Komunitas TikTok, maka akun tersebut akan menerima teguran saat konten tersebut dihapus. 

Jika sebuah akun memenuhi ambang teguran baik dalam fitur produk (seperti komentar atau live) atau kebijakan (yaitu Penindasan dan Pelecehan), akun tersebut akan diblokir secara permanen. 

TikTok mengatakan bahwa ambang batas kebijakan tersebut dapat bervariasi, tergantung pada potensi pelanggaran yang menyebabkan kerugian bagi pengguna lain, misalnya, mungkin ada batasan akan menjadi lebih ketat terhadap promosi ideologi kebencian, daripada berbagi spam komentar yang tidak berbahaya. 

"Kami akan terus mengeluarkan larangan permanen pada teguran pertama untuk pelanggaran berat, termasuk mempromosikan atau mengancam kekerasan, menampilkan atau memfasilitasi materi pelecehan seksual terhadap anak (CSAM), atau menampilkan kekerasan atau penyiksaan di dunia nyata," tulis platform tersebut. 

Sebagai perlindungan tambahan, akun yang memperoleh teguran kumulatif dalam jumlah besar di seluruh kebijakan dan fitur juga akan diblokir secara permanen. Teguran akan kadaluarsa dari catatan akun setelah 90 hari.