Ombudsman Akan Gelar Rapat Perkara Hasya Athallah, Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak dan Dijadikan Tersangka
JAKARTA - Ombudsman RI menerima laporan pengaduan tim kuasa hukum keluarga Hasya atas adanya dugaan maladministrasi penanganan perkara kecelakaan lalu lintas oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan penerbitan visum yang diduga dikeluarkan okeh salah satu rumah sakit di Jakarta.
Asisten Ombudsman RI, Indra Wahyu Bintoro membenarkan bahwa pihaknya telah menerima keluarga, kuasa hukum dan beberapa dari anggota ILUNI yang menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI melalui Ombudsman perwakilan Jakarta Raya.
"Kami menerima laporan dan kami tadi sudah ada tim dari penerimaan verifikasi laporan. Kami akan segera melakukan telaah untuk formil maupun materiil, dan kemudian jika memang nanti itu merupakan ranah dan kewenangan Ombudsman, maka kami akan pastikan untuk masuk dalam tahap pemeriksaan," kata Indra, Rabu, 1 Februari.
Indra mengatakan, Ombudsman telah melakukan tindakan sesuai ketentuan di dalam undang-undang untuk meminta keterangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ombudsman mengaku akan menggelar rapat terkait laporan permasalahan tersebut untuk melakukan bedah laporan.
"Kami akan menentukan dari rencana pemeriksaan, berapa yang sekiranya akan kami mintai keterangan. Ombudsman mengedepankan cara persuasif, cara yang menjadi kelaziman di Ombudsman dengan meminta keterangan. Prinsip kami imparsial, kita mendengarkan banyak pihak, kami mengumpulkan bukti-bukti seperti itu," katanya.
Baca juga:
- Polri Harus Berkaca Dalam Kasus Hasya Athallah: Buat Apa Polda Metro Jaya Bentuk TPF, Versi Polisi Sudah Ada di SP2HP
- Tidak Ada Bukti CCTV Hasya Athallah Melaju 60 Km Per Jam, Kuasa Hukum: Ini Kasus Jangan Asal Dihentikan
- Prostitusi Berkedok Thrifting Shop di Tangsel: Lantai 1 Obral Pakaian Bekas, Lantai 2 Obral Wanita
- Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Malah Jadi Tersangka, Lemkapi: Keputusan yang Membuat Masyarakat Menilai Polisi Tidak Profesional
Saat ini, laporan itu masih dalam tahap verifikasi untuk menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan atau bukan kewenangan dari Ombudsman.
Sebelumnya diberitakan, laporan pengaduan tim kuasa hukum keluarga Hasya atas adanya dugaan maladministrasi penanganan perkara kecelakaan lalu lintas oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan pihak rumah sakit telah diterima Ombudsman RI.
"(laporan telah diterima) Perwakilan dari Ombudsman Jakarta Raya dan pihak pemeriksa Ombudsman Jakarta Raya," kata Gita Paulina, kuasa hukum keluarga Hasya, Rabu, 1 Februari.
Selain melaporkan Polres Metro Jakarta Selatan ke Ombudsman, tim kuasa hukum Hasya juga melaporkan salah satu rumah sakit di Jakarta yang menangani visum et repertum Muhammad Hasya Athallah Syahputra, mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI).