Jaksa Sebut Putri Candrawathi Tak Lakukan Visum Et Repertum Untuk Menutupi Kebohongan Pelecehan Seksual
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai terdakwa Putri Candrawathi sengaja tak melakukan visum et repertum walau mengaku sebagai korban pemerkosaan. Hal itu untuk menutupi kebohongan mengenai dugaan pelecehan seksual.
Pernyataan itu disampaikan jaksa guna menanggapi nota pembelaan kubu Putri Candrawathi.
"Tim Putri menggunakan alat bukti keterangan ahli psikologi forensik yang menggambarkan Putri Candrawathi sebagai orang yang mengalami depresi atau trauma kekerasan seksual adalah tidak relevan karena alat bukti tersebut sebagai circumtance evidence atau alat bukti tidak langsung," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari.
Hal itupun sesuai dengan pandangan dari dua ahli psikologi forensik Reni Kusumawardani dan Nathanael Johanes Sumampouw. Dalam persidangan, kedua ahli itu mengatakan bila hasil analisa psikologi forensik memiliki deviasi dan hasil psikologi forensik tidak bisa seratus persen menjamin kebenaran hasil dengan fakta yang sebenarnya.
"Hasil analisa psikologi forensik memiliki deviasi dan hasil psikologi forensik tidak bisa 100 persen menjamin kebenaran hasil dengan fakta yang sebenarnya," sebutnya
Terlebih, merujuk keterangan ahli kriminologi Profesor Muhammad Mustofa, proses pembuktian ada tidaknya perbuatan pelecehan seksual harus berdasarkan bukti ilmiah. Misalnya, pemeriksaan forensik seperti jejak DNA berupa visum et repertum.
“Tapi pemeriksaan itu tidak dilakukan Putri Candrawathi karena berusaha menutupi dan mempertahankan ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasihat hukum. Berkenaan dengan hal tersebut, maka dalil-dalil yang dikemukakan oleh penasihat hukum harus dikesampingkan,” kata jaksa.
Baca juga:
- Jaksa Sindir Putri Candrawathi Soal Klaim Pelecehan Seksual: Cari Simpati Masyarakat
- Pleidoi Putri Candrawathi Dianggap Jaksa Memaksa JPU ‘Selami' Motif Pelecehan
- Jaksa Tanggapi Pleidoi Putri Candrawathi-Bharada E di Sidang Hari Ini
- Suara Perindo di DKI Diprediksi Bisa Terkerek dengan Kedatangan Michael Sianipar
Putri Candrawathi selama persidangan selalu menyatakan sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Hanya saja, ia tak pernah menjalani visum. Alasannya, Putri Candrawathi tak kuasa menahan rasa malu. Terlebih, khawatir suamianya, Ferdy Sambo, tak mencintainya lagi.