Komentari Kaesang yang Tertarik Politik, PKS Usul Dibuat Aturan Larangan Keluarga Inti Presiden Jadi Pejabat Publik
JAKARTA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merespons pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mengungkapkan Kaesang Pangarep, tertarik terjun ke dunia politik.
Mardani mengusulkan adanya aturan khusus bagi keluarga inti presiden yang berkarir di jalur politik. Menurutnya, harus ada larangan keluarga inti presiden dicalonkan sebagai pejabat publik demi asas keadilan.
"Bagus dibuat aturan, keluarga inti Presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik agar sistem berjalan dan adil bagi semua orang," ujar Mardani, Rabu, 25 Januari
Anggota Komisi II DPR itu mengakui semua anak bangsa memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam konteks demokrasi. Mardani pun menyambut baik keinginan Kaesang yang mau berkarir di jalur politik.
"Semua orang punya hak, mencalonkan dan dicalonkan. Bagus buat politik jika anak muda masuk ke politik," katanya.
Kendati demikian, asas keadilan harus tetap diterapkan. Sebab beda dengan pemuda lain, kata Mardani, Kaesang memiliki privilege sebagai anak presiden.
"Walau bagaimanapun mesti diterapkan asas keadilan. Seorang anak Presiden punya privilege yang tidak dimiliki pemuda lain," katanya.
Baca juga:
- Mundur dari PSI 1,5 Bulan Lalu, Michael Victor Sianipar Kini Jadi Kader Partai Perindo
- Ketahui Tugas PPS Pemilu Beserta Wewenang & Kewajibannya!
- Demi Capai Target Politik di 2024, Sekber Gerindra-PKB Bakal Diisi Para Profesional
- PPP: Gibran Harus Buktikan Dulu di Solo, Baru Maju Pilgub DKI Atau Jateng