Nenek Juragan Kerupuk Dirampok di Pamekasan, Dipaksa Masuk ke Mobil Lalu Perhiasan Emas Dipreteli

PAMEKASAN - Seorang nenek berusia 63 tahun, juragan kerupuk, menjadi korban perampokan di Pamekasan, Jawa Timur. Pelakunya masih diburu polisi.

"Korban bernama Sriwarnindah warga Jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah dilansir ANTARA, Selasa, 24 Januari.

Nining menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/1) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Kala itu sang nenek hendak hendak mengantar kerupuk kepada para pelanggannya.

Sesampainya di Jalan Raya Jokotole, tiba-tiba ada mobil mendekat dan berhenti. Penumpang dalam mobil itu langsung memasukkan paksa sang nenek ke dalam mobil.

"Saat si nenek dalam mobil itu, pelaku mengambil semua perhiasan emas berupa gelang, kalung dan cincin yang dipakai si nenek tersebut," tutur Nining.

Usai mengambil paksa semua perhiasan emas yang dipakai nenek yang totalnya berjumlah 75 gram itu, pelaku langsung membuang sang nenek juragan ekrupuk itu di pinggir jalan raya.

"Seingat korban, di dalam mobil itu terdapat tiga orang pria dengan ciri-ciri berbadan pendek, kurus dengan dan seorang lagi berbadan tinggi.

Satu orang berbadan tinggi dan gemuk yang merupakan sopir pada mobil yang digunakan sang para pelaku merampok perhiasan yang digunakan nenek pengusaha krupuk tersebut.

"Tapi saya tidak ingat jenis mobil dan pelat nomor yang digunakan. Karena saat melempar saya, mobil langsung ngebut, sedangkan saya waktu itu sudah pusing dan pandangan terasa gelap," tutur sang nenek kepada petugas Polres Pamekasan.

Korban dilempar dari dalam mobil di Jalan Raya Dusun Rengoh, Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, tepatnya di depan Gedung Olahraga (GOR) Tambung sebelah barat Balai Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Akibatnya, korban terkilir pada tangan dan kaki, sedangkan juga mengalami luka lecet pada jari kelingking.

Perhiasan milik nenek Sriwarnindah yang dijarah oleh pelaku diantaranya gelang sekitar 50 gram, kalung 20 gram, dan cincin 5 gram atau senilai Rp70 juta.

"Saat ini, tim Reskrim Polres Pamekasan masih berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut, untuk menemukan pelaku," kata Nining.