Tren Thrifting Digandrungi Anak Muda, Sandiaga Uno: Peluang Pelaku Ekraf Lokal Jual Barang Bekas

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno turut merespons soal fenomena thrifting atau kegiatan membeli barang bekas yang kini digandrungi anak muda.

Dari fenomena itu, banyak muncul para pelaku ekonomi kreatif lokal yang menggeluti bisnis thrifting.

Menurut Sandiaga, membeli pakaian bekas ternyata mampu membantu menyelesaikan permasalahan lingkungan.

"Ternyata sebagian daripada anak-anak muda sekarang sudah banyak lebih meminati thrifting ini, mereka melihat bahwa brand-brand besar luar negeri ternyata mengakibatkan ketidakberlanjutan lingkungan karena 60 persen daripada fesyen itu akhirnya berakhir di-landfill (tempat pembuangan akhir)," kata dia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 16 Januari.

"Nah, sekarang membeli pakaian bekas pun ternyata membantu menyelesaikan permasalah lingkungan dan tidak menambah jejak karbon," tambahnya.

Meski begitu, Sandiaga menegaskan, pelaku ekonomi kreatif lokal tidak boleh melakukan impor barang-barang bekas termasuk pakaian dan sejenisnya.

"Menteri Perdagangan melarang impor baju bekas dari luar negeri. Berarti, ini ada peluang untuk para pelaku ekonomi kreatif lokal. Kami boleh jual barang bekas, tetapi tidak boleh impor barang bekas," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Sandiaga, pihaknya sangat mendukung seluruh kegiatan dalam pengembangan potensi para talenta-talenta ekonomi kreatif lokal di Indonesia, termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Terutama brand lokal ini peka terhadap isu lingkungan dan lebih ramah lingkungan. Kami dorong menggunakan pewarna alami. Tenaga kerjanya juga lokal dan masa pakainya lebih lama," pungkasnya.