Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak Akan Dipanggil ke Polres Jaksel
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang ditudingkan kepada Surya Utama alias Artis Uya Kuya dan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dwi mengatakan pihaknya masih memproses laporan tersebut dengan memanggil pihak terlapor dalam waktu dekat.
“Iya, pasti. Pemanggilan terlapor (Uya Kuya dan Kamaruddin-red),” kata AKP Nurma kepada wartawan, Senin, 2 Januari.
Kendati demikian, Nurma mengaku belum mengetahui jadwal pemanggilan dari Uya Kuya dan Kamaruddin. Namun, ia memastikan kedua terlapor itu akan dipanggil oleh tim Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Yang jelas dijadwalkan. Yang jelas pasti dipanggil lah,” katanya.
Nurma melanjutkan, saat ini Polres Metro Jakarta Selatan baru memeriksa satu orang saksi yakni pelapor.
“Iya pelapor sudah diperiksa,” tutupnya.
Baca juga:
- Pria Tewas di Depan Kampus Yarsi Ternyata Korban Begal yang Akan Menikah Dalam Waktu Dekat
- Pengendara Harley Davidson yang Tabrak Mati Lansia di Menteng Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
- Pengemudi Harley Davidson Sudah Masuk Sel, Tapi Belum Jadi Tersangka
- Jenazah Pejalan Kaki yang Tewas Ditabrak Harley Davidson, Dibawa ke Cilacap
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Surya Utama alias Uya Kuya resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong alis hoaks.
Laporan terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.