DKI Jakarta Paling Banyak Laporkan Dugaan Korupsi, KPK Beberkan Penyebabnya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada beberapa faktor yang membuat laporan dugaan korupsi di satu wilayah meningkat. Salah satunya, makin sadarnya masyarakat terhadap bahaya korupsi.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi banyaknya aduan dugaan korupsi di DKI Jakarta. Ada 585 aduan yang masuk dari total 4.623 laporan yang diterima sepanjang 2022.
"Jumlah pengaduan di suatu (wilayah, red) banyak (karena disebabkan, red) beberapa faktor," kata Ali kepada wartawan yang dikutip pada Senin, 2 Desember.
"Di antaranya adalah kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyakit korupsi di sekitarnya," sambungnya.
Masyarakat, kata Ali, banyak juga yang resah ketika praktik korupsi di sekitarnya mulai marak. Sehingga, tak jarang mereka menyampaikan kepada KPK.
Faktor lain yang membuat banyaknya laporan dari satu wilayah tertentu, termasuk DKI Jakarta adalah praktik korupsi yang jamak terjadi. Biasanya, masyarakat mengendus dugaan ini sehingga mereka segera melapor agar bisa ditindaklanjuti.
"Atau memang karena dugaan korupsinya di suatu wilayah menurut pelapor memang banyak sekali," tegas Ali.
Dalam catatan akhir tahunnya, KPK memerinci ada 4.623 laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Pelaporan diterima melalui email, langsung atau demonstrasi, hingga sistem KPK Whistle Blowing System.
Selain DKI Jakarta, wilayah lain yang paling banyak melaporkan dugaan korupsi adalah Jawa barat dengan 429 pengaduan. Berikutnya, ada juga Sumatera Utara 379 pengaduan; Jawa Timur 357 pengaduan; dan Jawa Tengah 237 pengaduan.
Baca juga:
- Sudah Berbulan-bulan Vaksin COVID-19 untuk Anak Kosong, Kemenkes: Masih Tunggu Produksi Dalam Negeri
- Kata KPK, Laporan Kekayaan Pejabat Harus Lengkap Jangan Hanya Sekadar Formalitas
- Presiden Jokowi Buka Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023: Ini Tahun Ujian, Kita Harus Waspada
- Chelsea Kembali Kehilangan Poin di Premier League Inggris, Statistik Graham Pottter Pun Jadi Sorotan
Dari jumlah tersebut, 4.055 laporan telah diverifikasi. Rinciannya, 10 laporan ditindaklanjuti di internal karena terkait tugas dan fungsi komisi antirasuah.
Selanjutnya, 1.631 laporan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan telaah. Sedangkan 2.414 laporan dugaan korupsi belum dapat ditindaklanjuti.