Kansas Bergabung jadi Negara Bagian AS yang Larang Gunakan TikTok

JAKARTA - Negara bagian Kansas, Amerika Serikat (AS), masuk dalam daftar terbaru yang melarang TikTok digunakan di perangkat pemerintah.

Gubernur Kansas, Laura Kelly telah melarang aplikasi media sosial berbasis di China itu di perangkat yang dikelola oleh pemerintah negara bagian.

Sama seperti negara bagian lainnya, langkah Kelly juga menghindari ancaman keamanan nasional yang digaungkan banyak orang dengan aplikasi tersebut.

"TikTok menambang data pengguna dan berpotensi membuatnya tersedia untuk Partai Komunis China, termasuk riwayat penelusuran dan lokasi," ungkap Kelly dalam sebuah pernyataan.

Diketahui, aplikasi tersebut telah dilarang oleh lima belas negara bagian lain, tetapi Kansas menjadi salah satu negara bagian Demokrat pertama yang memberlakukan larangan semacam itu.

Menanggapi langkah Kelly, juru bicara TikTok Jamal Brown menyebut larangan tersebut bermotif politik dan masalah keamanan nasional seperti itu didasarkan pada kebohongan yang tidak berdasar.

“Kami kecewa karena begitu banyak negara bagian ikut-ikutan politik untuk memberlakukan kebijakan yang tidak akan melakukan apa pun untuk memajukan keamanan siber di negara bagian mereka dan didasarkan pada kebohongan yang tidak berdasar tentang TikTok," tegas Brown.

Dikutip dari Phone Arena, Jumat, 30 Desember, kabar ini muncul sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS memberlakukan larangan serupa terhadap perangkat yang dikelola mereka.

Sebelumnya, Senat AS memberlakukan larangan serupa pada awal Desember dan Kongres telah melihat RUU yang berpotensi melarang aplikasi tersebut secara nasional.

Diketahui, TikTok saat ini menjadi domain terpopuler kedua di internet, setelah Google. Platform video pendek milik ByteDance itu telah tumbuh dengan cepat dan sekarang memiliki lebih banyak pengguna dari gabungan Facebook, Instagram, Twitter, dan Snapchat.