KPK Pastikan Pencurian di Rumah Jaksa KPK Tak Ganggu Persidangan di Pengadilan Tipikor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencurian di kediaman salah satu jaksanya tak menghambat persidangan. Proses hukum di pengadilan, termasuk di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta akan tetap berjalan.

"Terkait dengan proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap berjalan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 27 Desember.

Ali mengatakan dokumen yang ikut dibawa pencuri ada salinannya. Selain itu, pengadilan juga memiliki dokumen yang dibutuhkan.

"Karena berkas perkara sudah dilimpahkan pada pengadilan tipikor maupun juga berada pada anggota tim jaksa penuntut KPK lainnya," tegasnya.

Rumah salah satu jaksa KPK dibobol pencuri. Ada laptop hingga dokumen penting yang hilang.

Terkait dokumen yang hilang, komisi antirasuah menyebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta.

Adapun jaksa yang dibobol rumahnya itu adalah salah satu kepala satuan tugas (Kasatgas) penuntutan berinisial FAN. KPK berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.