JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sistem pengamanan berkas, termasuk yang terkait persidangan tidak mudah diakses. KPK tak khawatir ketika laptop salah satu pegawainya yang merupakan kepala satuan tugas (Kasatgas) penuntutan digondol maling.
"Sistem di KPK kan memang agak susah dibuka ya, dibobol, dijebol di laptopnya itu, kalau sistem sudah dibuat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 27 Desember.
Selain itu, Ali meyakini hilangnya laptop itu tak akan mengganggu persidangan karena berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan. Salah satunya, berkas penuntutan yang berkaitan dengan dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Harapannya sih tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop ya tidak bisa keluar, itu kan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ali memastikan kejadian ini bukan disengaja. KPK saat ini menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus pencurian tersebut.
"Kalau misal pelakunya sudah ditangkap, kan, digali nanti motifnya apa. Apakah ada kaitan perkara atau tidak," ujarnya.
BACA JUGA:
Rumah salah satu jaksa KPK dibobol pencuri. Ada laptop hingga dokumen penting yang hilang.
Terkait dokumen yang hilang, komisi antirasuah menyebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta.
Adapun jaksa yang dibobol rumahnya itu adalah salah satu kepala satuan tugas (Kasatgas) penuntutan berinisial FAN. KPK berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.