Pejabat DKI Tajir Jadi Sorotan KPK, DPRD: Mustahil dari Gaji
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi kekayaan pejabat Pemprov DKI Jakarta yang memiliki harta cukup besar serta banyak dan punya banyak bidang tanah, serta menjadi sorotan KPK.
Salah satu pejabat DKI yang cukup tajir itu adalah Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Dilihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) yang dilaporkan per tahun 2021, Arifin memiliki kekayaan senilai Rp24,59 miliar.
Dari total kekayaan itu, Arifin punya dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp23,8 miliar yang tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur. Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta.
Menurut Gembong, tidak mungkin jika Arifin mendapatkan kekayaan yang dimiliki saat ini hanya dari gaji serta tunjangan sebagai pejabat Pemprov DKI Jakarta.
"Mustahil pegawai DKI Jakarta punya harga segitu banyak. Hartanya Arifin sekitar Rp24 miliar, kalau dari gaji pegawai sipilnya, saya pastikan tidak mungkin dia mendapatkan harta sebesar itu," kata Gembong saat dihubungi, Senin, 19 Desember.
Namun, Gembong tak mau berburuk sangka. Ia menyebut bisa saja Arifin mendapatkan harta dari keluarganya atau punya usaha di luar pekerjaannya sebagai pejabat pemerintah.
"Soal harta kenapa ini besar, karena mungkin Arifin punya banyak warisan orang tua. Barangkali Arifin punya bisnis di luar. Kan, kita enggak ngerti," lanjutnya.
Baca juga:
Dari sorotan kekayaan yang dimiliki pejabat Pemprov DKI ini, Gembong menekankan agar jangan sampai harta tersebut diperoleh dari perilaku yang mengindikasikan tindakan korupsi.
"Makanya, yang paling utama adalah harta itu diperoleh dari mana, dari cara-cara yang halal, cara-cara yang tidak melanggar aturan, melanggar hukum. Itu saja yang paling utama," ucap dia.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku heran saat mengetahui ada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang memiliki tanah hingga berjumlah puluhan bidang.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajaran Pemprov DKI. "Ini banyak saya liat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang. Saya enggak tahu," kata Alexander di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 15 Desember.
Alexander mengatakan, kondisi ini dilihat dalam laporan hasil kekayaan penyelengara negara (LHKPN) yang dilaporkan setiap tahunnya oleh seluruh pejabat. Kepemilikan bidang tanah dalam jumlah besar ini juga terjadi pada pejabat instansi lainnya.
"Ini waras enggak sih, kita? Buat apa punya rumah sampai puluhan bidang? Ini yang buat harga tanah mahal sekali karena dikuasai kelompok atau individu tertentu. Kalau kasarnya untuk dicadangkan beli rumah, tapi kan enggak sampai harus puluhan bidang tanah," urai Alexander.
Namun, Alexander mengaku dirinya tidak mau berburuk sangka kepada pejabat yang punya puluhan bidang tanah tersebut. "Mudah-mudahan (puluhan bidang tanah) itu juga dari hasil yang halal. Dia punya usaha apapun, saya enggak tahu. Kan, harapannya begitu," lanjut dia.