Nilai Polri Tak Adil Belum Pecat Bharada E, Ferdy Sambo: Dia yang Nembak!
JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak terima dengan langkah Korps Bhayangkara yang belum memecat Bharada Richard Eliezer. Padahal, dalam rangkaian peristiwa mantan ajudannya itulah yang menembak Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember.
Langkah Polri itu dinilai tak adil. Sebab, dari seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana itu hanya ia yang sudah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal sampai saat ini masih bersatus anggota Polri.
"Jangan cuma saya (yang dipecar)," kata Ferdy Sambo
Diketahui, Ferdy Sambo dipecat berdasarkan hasil keputusan Sidang Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 25 Agustus, lalu.
Baca juga:
- Eks Karo Provos Kesal Dibohongi Skenario Baku Tembak Brigadir J: Kalau Tahu Lebih Cepat, Saya Tangkap Ferdy Sambo
- Ferdy Sambo Sebut Bharada E Mengarang Cerita Soal Perempuan Berambut Pendek, Pengacara: Tak Usah Panik
- Kapolri Sempat Tanya ke Eks Karo Paminal Soal Kasus Penembakan Brigadir J: Masalah Pelecehannya Gimana ya?
- Kemarahan Eks Kabag Gakkum Saat Sidang di PN Jaksel: 30 Tahun Pengabdian Hancur karena Kebohongan Ferdy Sambo
Tetapi, eks Kadiv Propam Polri ini mengajukan banding. Namun, Polri menolak banding Sambo ini. Sehingga, menguatkan putusan PTDH tersebut.