ASPAKRINDO Dukung Sinergi Digital Rupiah dan Perdagangan Aset Kripto di Industri Web3

JAKARTA - Bank Indonesia akhirnya merilis white paper pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang dinamakan Digital Rupiah, sebuah langkah awal “Proyek Garuda,” inisiatif yang memayungi berbagai eksplorasi dan diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut baik dan mengapresiasi diterbitkannya white paper CBDC Digital Rupiah yang telah dinantikan cukup lama. 

Dengan adanya WP ini menjadi langkah baik untuk mengekplorasi desain CBDC yang tepat untuk Indonesia ke depan dan hubungannya dengan perdagangan aset kripto, serta pengembangan adopsi blockchain.

"Ini sebuah kemajuan besar dalam pendekatan penerbitan CBDC di Indonesia solusi future proof yang prospektif," kata pria yang akrab disapa Manda dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta. 

Menurutnya, perkembangan CBDC bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan, dan cepat atau lambat Indonesia harus mengarah ke sana. 

"Jika CBDC dirancang dengan hati-hati, berpotensi menawarkan lebih banyak ketahanan, lebih aman, ketersediaan lebih besar, dan biaya lebih rendah," ujarnya. 

Manda juga mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan terkait sinergi dalam proyek Garuda yang menyasar tujuh area prioritas yang bersifat non-exhaustive, seperti area perdagangan aset kripto, termasuk penggunaan Digital Rupiah pada ekosistem Web3.

"Sebagai pelaku usaha di industri perdagangan aset kripto dan Web3, kami dari asosiasi siap melakukan koordinasi dan kerja sama untuk pengoptimalan Digital Rupiah ke depan. Tidak ada satu ukuran pun yang cocok untuk semua. Tidak ada kasus universal untuk CBDC karena sistem ekonomi setiap negara berbeda," pungkas Manda.

Digital Rupiah dan Web3

Dijelaskan dalam white paper Digital Rupiah didesain untuk dilengkapi dengan berbagai jenis penggunaan (use cases), baik di ekosistem wholesale maupun ritel. 

Digital Rupiah akan menjadi aset settlement untuk berbagai jenis transaksi di pasar barang dan jasa maupun pasar keuangan, baik yang berada di ekosistem tradisional maupun ekosistem digital, seperti ekosistem Web3 termasuk di dalamnya decentralized finance (DeFi) dan metaverse.