Tim Akhyar-Salman Tolak Teken Rekapitulasi Pleno KPU, Sebut Kejanggalan Pilkada Medan
MEDAN - Tim pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, Gelmok Samosir menyebutkan ada banyak kejanggalan dalam Pilkada Kota Medan. Karena itu, tim Akhyar tidak meneken rekapitulasi pleno KPU terkait hasil Pilkada Medan.
"Terkait hasil rekapitulasi, sampai saat ini kami merasa ada berbagai kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Makanya kami berkesimpulan dan mengambil sikap tidak akan menandatangani berita acara sebagai bentuk penghargaan kami terhadap suara rakyat pemilih," ujar Gelmok di Ballroom Hotel Santika Dyandra, Selasa 15 Desember.
Menurutnya mulai dari awal proses Pilkada Kota Medan banyak kecurangan yang ditemukan. Bukan saat pemilihan berlangsung melainkan dugaan-dugaan sebelumnya yang menurutnya tidak sesuai norma.
"Kami siap menang dan juga kalah. Namun kami juga merasa ada sesuatu yang belum diluar kendali kami diluar kepatutan," sambungnya.
Gelmok mengungkapkan ada kejanggalan seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah Medan Belawan. Ditemukan pemilih yang sebenarnya tidak ber-KTP di Belawan, sehingga artinya itu diambil dari daftar pemilu tambahan.
"Nah daftar pemilih tambahan ada di Pilkada Kota Medan ini sampai 30 ribuan kami merasa jangan-jangan di antaranya seperti itu. Makanya tadi kita minta KPU Medan untuk membuka kembali kotak surat suara tetapi tidak mau," kata dia.
Baca juga:
Apalagi dengan alasan KPU Medan yang menyebutkan kotak suara sedang tidak di lokasi. Karena itu, sikap dari tim AMAN semakin kuat karena belum clear adanya kejanggalan tersebut sehingga mereka tidak menandatangani berita acara.
Gelmok menjelaskan kasus yang terjadi di Medan Timur terkait adanya penumpukan surat C6 di dalam salah satu rumah warga. Pihaknya menemukan 400 barang bukti yang kini sudah diberikan ke Bawaslu Kota Medan.
"Ada banyaklah sesuatu yang menurut kita sistematis, seolah tahu di mana pendukung 1 dan masyarakat jadi tidak hadir karena tidak disampaikan surat C6 untuk memilih," tuturnya.