Tekan Angka Kecelakaan, Polri Bakal Gunakan Alat Tes Alkohol dan Narkoba
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyosialisasikan alat tes alkohol (alcohol test kit) dan alat tes narkoba (narcotic test kit) dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Ditgakkum).
"Menurut data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang kita punya. Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh minum alkohol dan narkoba," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 30 November.
Setelah sosialisasi, pihaknya akan menerapkan di lokasi yang paling tinggi angka kecelakaan nya. Alat itu merupakan upaya Korlantas Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Dengan alat ini, nantinya bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan mengetes pada pengguna jalan. Tes alkohol dan narkotika pada acara-acara tertentu bisa mencegah tingkat kecelakaan," ucap Aan menegaskan seperti dilansir dari Antara.
Alat tes alkohol ini terdiri dari dua jenis alat peraga yaitu, mouthpiece dan flanel. Cara penggunaannya, untuk mouthpiece dengan menempelkan alat ke mulut lalu ditiup.
Sedangkan flanel cukup ditiup tanpa menempelkan mulut. Alat ini cukup efektif dalam mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara kendaraan bermotor.
Rakernis itu mengusung tema, penegakan hukum lalu lintas di era 4.0 untuk menciptakan profesionalisme dan transparansi Polantas dalam rangka terwujudnya Kamseltibcar lalu lintas guna meningkatkan kepercayaan publik.
Baca juga:
- Pemprov DKI Klaim APBD 2023 Diutamakan untuk Banjir, Macet, dan Antisipasi Resesi
- 8 Tahun Demosi, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Semprot Ferdy Sambo: Mengapa Kami Dikorbankan?
- Iran Bebaskan Ratusan Orang Usai Team Melli Kalahkan Wales 2-0 di Piala Dunia 2022 Qatar
- Suasana Mencekam di Balik Jatuhnya Helikopter Polri NBO 105
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, sosialisasi alat tes alkohol dan alat tes narkoba sangat menunjang kinerja lembaganya. Pasalnya, dapat meringankan pihaknya dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
"Ini (alat tes alkohol dan alat tes narkotika) penting. Bahwa pengendara yang berkendara dalam keadaan mabuk dengan alkohol itu tidak bisa diberikan santunan," katanya menegaskan.
"Saat ini karena tidak adanya alat itu, tidak ada verifikasi nya. Sehingga di dalam laporan kecelakaan tidak ada pembuktian. Kami harapkan dukungan yang sangat baik. Artinya ini tidak hanya Jasa Raharja yang terbantu, tentunya BPJS juga," jelasnya.