Ketum FPI-Panglima Laskar Tersangka Datangi Polda: Kami Bukan Serahkan Diri
JAKARTA - Dua orang tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi, datangi Polda Metro Jaya.
Pengacara FPI, Sugito menegaskan kedatangan dua tersangka merupakan pemenuhan kewajiban dalam pemeriksaan dan bukan untuk menyerahkan diri.
"Sobri Lubis dan Maman Suryadi datang untuk pemeriksaan. Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Desember.
Sugito menyebut, saat ini Shabri dan Maman baru memasuki pemanggilan kedua. Sehingga, masih dianggap wajar. Jika telah mangkir dalam pemanggilan ketiga, kedua tersangka baru bisa dijemput paksa dan harus menyerahkan diri.
"Ini kan baru panggilan kedua. Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa. Jadi, kami sudah janjian pukul 10.00 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkap dia.
Baca juga:
Meski telah memenuhi jadwal pemeriksaan, Sugito enggan membeberkan pembelaan dari tersangka kepada kepolisian yang memeriksa. "Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," ungkap dia.
Sebagai informasi, ada enam tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Sementara, kelima tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bahwa tiga dari lima tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan selain Rizieq Shihab telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
"Tadi pagi, sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 13 Desember.
Adapun ketiga orang yang menyerahkan diri tersebut adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan di Petamburan, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris panitia, dan Idrus sebagai kepala seksi acara.
"Ketiga orang tersebut di bawah bersama-sama dengan pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya. Tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan," tutur Yusri.
Tiga tersangka diperiksa sampai malam hari. Mereka tidak dilakukan penahanan. Sementara, dua orang tersangka lainnya yakni Shabri Lubis selaku penanggung jawab acara dan Maman Suryadi sebagai penanggung jawab keamanan, seja kemarin masih ditunggu untuk menyerahkan diri.
"Kami sudah ultimatum, dua opsi yang kami berikan. Polda Metro Jaya memberikan dua opsi, menyerahkan diri atau akan kita tangkap," tutur Yusri.