Viral Feby Sharon Mengaku Istri Mantan Kapolres Muara Erim, Aris Rusdiantio Muncul Bersama Istri Sah

JAKARTA - Feby Sharon tiba-tiba menjadi bahan pembicaraan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir karena mengaku sebagai istri dari mantan Kapolres Muara Erim, AKBP Aris Rusdiantio. Feby melabrak kakak ipar Taqy Malik, Mesya Firdaus atau Mesya Thalib yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.

Namun, pengakuan Feby yang diunggah di media sosial itu justru menunjukkan fakta baru. Aris Rusdianto dan istri sah, Melani Rizky gerah, dan segera melakukan klarifikasi. Dengan berbagai bukti yang telah dikumpulkan, pengacara dari Melani Rizky mengungkap beberapa dokumen untuk membuktikan kebohongan Feby Sharon.

“Kami memiliki data dan bukti yang akan disampaikan kepada rekan-rekan dan publik. Pertama, istri sah dari pak Aris Rusdianto adalah ibu Melani Rizky. Berdasarkan data yang kami miliki, yaitu buku nikah,” kata pengacara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 7 November.

Dalam dokumen yang dibawa, tertulis bahwa Aris Rusdiantio dan Melani Rizky melakukan pernikahan di Meulaboh, Aceh pada 4 Maret 2004. Pengacara juga menegaskan bahwa kliennya adalah istri sah dari AKBP Aris Rusdiantio.

Bukti kedua yang disampaikan oleh pengacara adalah bukti bahwa Melani Rizky merupakan anggota ibu Bhayangkari. “Ibu Melani tercatat sebagai ibu Bhayangkari dan memegang kartu anggotanya. Berdasarkan bukti ini, kami yakin ibu Melani adalah istri sah dari bapak AKBP Aris Rusdianto,” tutur pengacara.

Berdasarkan pernyataan pengacara, pengakuan Feby yang merasa menikah dengan Aris pada 25 Januari 2008 tidaklah masuk akal. “Kami tegaskan kembali, pada 25 Januari 2008, AKBP Aris Rusdianto sedang melaksanakan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Pak Aris ini sebagai ketua angkatan 50. Tidak mungkin bapak Aris Rusdianto keluar dari pendidikan,” tegasnya