Kapolri Mutasi Kapolres Muara Enim yang Diperiksa Propam karena Diduga Menikah Lagi Tanpa Izin Istri
AKBP Aris Rusdiyanto/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

PALEMBANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi jabatan AKBP Aris Rusdiyanto dari posisi Kapolres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Ya benar, dari Kapolri,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga dikutip ANTARA, Kamis, 27 Oktober.

Menurut dia, mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram ST/2356/X/Kep/2022 dari Kapolri tertanggal 26 Oktober 2022.

Dalam surat telegram itu menyebutkan AKBP Aris Rusdiyanto dimutasikan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Sedangkan, jabatan Kapolres Muara Enim selanjutnya ditempati oleh AKBP Andi Supriadi, semula selaku Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan Polda Sumsel.

Menurut Erlangga, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dasar kebijakan diterbitkanya surat telegram yang bersifat kilat dari Kapolri dan diketahui Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada itu.

Sebelumnya, Bidang Humas Polda Sumsel membenarkan personel Profesi dan Pengamanan Polda setempat, sempat menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan Aris Rusdiyanto, yang diduga menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya.

“Belum tahu. Semua itu kebijakan Kapolri. Mutasi adalah hal yang biasa dilakukan,” kata Erlangga.