Pilkada Bersamaan dengan Hari Antikorupsi, Ketua KPK Ingatkan Soal Jual Beli Suara

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Pilkada Serentak 2020 yang berbarengan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) harusnya menjadi perhatian untuk membangun budaya antikorupsi. Tak hanya itu, dia meminta proses pemilihan ini harusnya dijalankan secara berintegritas agar tak terjadi kecurangan.

"Bersamaan dengan peringatan Hakordia hari ini, bertepatan dengan pelaksanaan pesta demokrasi rakyat di daerah, Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 270 daerah harusnya menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap. Karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 9 Desember.

Lebih lanjut, eks Deputi Penindakan KPK ini menyebut pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara pemilu, peserta, hingga pemilih untuk melaksanakan Pilkada yang berintegritas. Dalam kegiatan tersebut, kata dia, komisi antirasuah selalu mengingatkan kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada. 

Salah satu kaidah yang tak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap. "Di mana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap," tegasnya.

Firli kemudian memaparkan data miliknya. Menurutnya, kasus korupsi yang ditangani KPK paling banyak adalah perkara suap menyuap dan praktiknya paling banyak terjadi saat pemilihan kepala daerah.

"Dari data tahun 2018, sewaktu saya sebagai bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, KPK melakukan OTT sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap," ungkapnya. 

"Kurang dari setahun menahkodai KPK, kami juga telah melakukan sedikitnya 8 kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah," imbuh Firli.

Berkaca dari hal tersebut, Firli kemudian mengajak semua pihak untuk bisa menghindari praktik rasuah. Apalagi, Pilkada kali ini digelar bertepatan dengan Hakordia. 

Dia juga menegaskan pihaknya tak segan menindak pelaku korupsi meski KPK akan lebih dulu melakukan program pencegahan. Jika ke depannya masih terjadi kasus korupsi, kata Firli, barulah komisi antirasuah akan melakukan tindakan tegas karena korupsi ini menimbulkan bahaya di tengah masyarakat.

"Terakhir kembali saya ingatkan kepada kita semua, bahwasannya korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan atau perekenomian negara semata. Tetapi, korupsi merupakan kejahatan melawan kemanusiaan di mana banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas khususnya kepada rakyat," pungkasnya.