Upaya KPK Mencegah Korupsi Sektor Politik Bergantung Pada Sikap Partai dan Sistem yang Ada
Gedung KPK/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 20 partai politik peserta pemilu untuk mengikuti program Politik Cerdas Berkualitas. Acara ini dinilai menjadi salah satu langkah untuk mencegah terjadinya korupsi di sektor politik.

Bertempat di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Mei, para elite parpol berkumpul. Mereka mendapat tiga materi yang tujuannya untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Pertama, pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap parpol baik pusat maupun daerah," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Mei.

Pembekalan pertama, sambung Ipi, bakal berlangsung pada Mei hingga Agustus 2022. Acaranya digelar secara daring dan tatap muka di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Selanjutnya, KPK bakal memberikan pelajaran mandiri antikorupsi di sektor politik secara elektronik kepada para politisi parpol. Program kedua ini bakal diikuti oleh seluruh pengurus partai melalui situs https://aclc.kpk.go.id.

Berikutnya, komisi antirasuah mengajak politikus menggaungkan gerakan antikorupsi dalam berpolitik. KPK yakin hal ini dapat menghilangkan sikap koruptif di lingkungan parpol.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing parpol sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen parpol dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi," ujar Ipi.

Selain itu, dalam acara ini, Ketua KPK Firli sempat menyinggung agar jangan lagi terjadi jual beli surat rekomendasi untuk maju sebagai calon di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adapun partai diundang dalam kegiatan pencegahan ini adalah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.

Berikutnya, hadir juga perwakilan dari Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Selanjutnya, KPK juga mengundang Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

"Proses penyelenggara pemilu ini kita tidak ingin ada praktik korupsi. Tidak boleh ada jual beli surat rekomendasi, apakah rekomendasi untuk calon kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur, tidak boleh ada," katanya dalam acara tersebut.

Partai politik menyambut

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat yang ditemui usai kegiatan menyatakan partainya tentu menyambut baik program yang kini tengah berjalan. Namun, dia meminta upaya pencegahan semacam ini harus berkelanjutan.

Sehingga, hasil yang didapat nantinya bisa maksimal seperti menekan angka kasus korupsi hingga angka penindakan semakin berkurang.

"Bagaimana pun juga upaya untuk melakukan pendidikan antikorupsi dan pencegahan itu harus diapresiasi. Kalau ini bagus, InsyaAllah, korupsi bisa ditekan dan penindakannya akan berkurang," ungkap Djarot kepada wartawan.

Djarot mengamini partai politik juga punya peran untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Sehingga, partainya kini terus berupaya memberikan pendidikan antikorupsi kepada kadernya.

Tujuannya, agar karakter antikorupsi di internal partai bisa terwujud. "Jadi saya menolak bahwa korupsi itu sudah jadi budaya. Justru kita melawan untuk betul-betul menananmkan karakter itu supaya kita budayanya budaya bersih, budaya antikorupsi," tegasnya.

Sambutan baik juga disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dia bilang, upaya pencegahan yang dilakukan KPK ini adalah pondasi yang penting bagi partai politik.

Apalagi, belakangan ini, banyak pihak yang menghalalkan politik uang atau money politic untuk mendapat dukungan. Sehingga, diharapkan, setelah program Politik Cerdas Berintegritas ini rampung semua pihak benar-benar menjauhi praktik korup.

"Ya paling pokok sebetulnya money politic, yang itu Bawaslu sudah antisipasi. Dan memang kenapa kemurnian politik itu rusak, kompetisi menjadi kacau, karena money politic," tegas Cak Imin.

"Karena itu mari kita sama sama hindari money politic dan rakyat. Jangan memilih karena uang, memilih betul-betul karena hati nurani, keinginan, cita-cita, kesamaan, harapan, minimal kedekatan dengan calon," imbuhnya.

Efektifkah?

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan setidaknya KPK sudah berusaha melakukan pencegahan yang sudah menjadi tugas mereka. Tak hanya itu, kegiatan Politik Cerdas Berkualitas ini dinilai akan bermanfaat.

"Paling tidak untuk mengingatkan para petinggi, pengurus dan kader partai agar tak melakukan tindakan korupsi," kata Ujang saat dihubungi VOI.

Hanya saja, ujung pertahanan terakhir untuk menerapkan atau tidak pembekalan yang sudah disampaikan KPK memang berada di tangan internal parpol. Kalaupun nantinya masih ada partai politik yang korup, itu artinya mereka tidak mendengar peringatan komisi antirasuah.

"Itu kan sifatnya preventif. Mengingatkan. Soal nanti masih banyak orang partai yang korupsi, itu artinya pengingat dari KPK tak didengar oleh partai-partai," tegasnya.

Sehingga, selain harus mengadakan kegiatan pencegahan semacam ini, KPK juga didorong bisa memperbaiki sistem yang ada.

"Sistem kita juga sudah rusak. Jadi perbaiki sistem dan orangnya," pungkasnya.