KPK: Mau Korupsi atau Tidak itu Pilihan Hidup
Kunjungan KPK ke Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tindakan korupsi merupakan pilihan yang disadari. Untuk menghindarinya setiap orang harus mengupayakan menjaga integritas diri.

Hal ini disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi saat melakukan audiensi ke Kantor DPP Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Guna mencegah tindak pidana korupsi, KPK membangun program antikorupsi. 

"Siapa pun bisa melakukan korupsi, kapan pun bisa pula melakukan korupsi. Jadi korupsi adalah pilihan hidup, karena orang melakukan korupsi karena keyakinannya. Mau korupsi atau tidak, itu berdasarkan keyakinannya. Kita berusaha membangun integritas untuk menginternalisasi keyakinan orang untuk tak korupsi,” kata Kumbul dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 April.

Kumbul memaparkan ada sejumlah hal yang menyebabkan orang memilih melakukan korupsi, yaitu rakus, ada kesempatan, kebutuhan yang tak pernah terpuaskan, aturan hukum yang belum ditegakkan dengan kuat, lemahnya sistem, dan rendahnya integritas.

Dalam upaya memperkuat integritas di bidang politik, KPK meminta partai yang ada di Indonesia untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Dalam SIPP, KPK meminta partai untuk menerbitkan dan menjalankan standar etika partai dan politisi dengan membentuk sistem rekrutmen yang berstandar, adanya sistem kaderisasi yang berjenjang dan terlembaga, pembenahan pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, serta terbangunnya demokrasi internal partai. 

“Seperti yang telah kami sampaikan pada partai-partai lainnya, kami meminta Partai Gerindra dan PKS berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang yang bertugas dalam pengisian ToA. Kami minta ada satu orang dari Tim itu yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan berkomunikasi dengan kami,” ujar Kumbul.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana menyebut ampai saat ini partai politik masih dipersepsikan sebagai institusi yang korup. Data KPK menunjukkan bahwa dari seluruh pelaku korupsi yang ditindak KPK, lebih dari 50 persen merupakan kader partai. 

“KPK, selain menindak tindak pidana korupsi, saat ini juga meningkatkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi, termasuk di partai politik. Karena itu, kita ingin partai menerapkan sistem integritas di partainya masing-masing. Harapannya, partai punya komitmen yang sama dengan KPK untuk menerapkan sistem integritas,” ujar Wawan. 

Menanggapi permintaan KPK, Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra Anwar Ende menyampaikan, sistem pengelolaan internal partainya telah terlaksana dengan relatif baik. 

Partai Gerindra, kata Anwar, sudah mempunyai kode etik, termasuk sistem rekrutmen dan kaderisasi, khususnya bagi para calon legislatif melalui seleksi, yang bila memenuhi syarat akan diberikan pelatihan di antaranya mengenai antikorupsi.

Selain itu, partai berlambang garuda ini juga menegaskan apabila ada kader yang tertangkap KPK karena melakukan korupsi, langsung dikeluarkan atau diminta mengundurkan diri. Sehingga, dia menegaskan partainya bebas korupsi.

"Kami tak ada kaitannya dengan perilaku korupsi," tegas Anwar.

Sementara, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengutarakan bahwa PKS sesungguhnya telah membangun sekolah etik. Ia menyampaikan bahwa semangat PKS dan KPK sebenarnya serupa, tak jauh berbeda. 

Namun, dia tetap senang karena KPK mau mendatangi kantor partainya untuk memberikan peringatan dini.

“Saya pikir, SIPP ini kita sangat apresiasi. Itu bagus sekali. Pola itu juga ada di PKS. Dan, saya bangga bila KPK sudah proaktif dan ekspansif. Walupun, memang tegak lurus itu tak gampang. Sebagai partai politik kita ingin kader-kader partai terbentuk integritasnya,” pungkas Aboe.