Prasyarat <i>Out of The Box</i> dari KPK Soal Penunjukkan Langsung Kepala Daerah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penunjukkan langsung kepala daerah lebih cocok diterapkan di sejumlah wilayah. Penyebabnya, masih banyak kepala daerah pilihan masyarakat ternyata terjerat kasus korupsi.

"Saya yakin jauh lebih efektif dan efisien ketika kepala daerah di daerah yang belum siap masyarakatnya untuk pemilihan kepala daerah lebih baik kepala daerahnya ditunjuk langsung," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan sambutannya di Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu 2022 yang ditayangkan di YouTube, Selasa, 13 Desember.

Di Papua misalnya, sambung Alexander, kepala daerah pilihan rakyat kerap melakukan korupsi. Sehingga, dia menilai penunjukan langsung bisa dilakukan pemerintah pusat agar permasalahan bisa segera diatasi.

Apalagi, pemerintah pusat sebenarnya sudah punya peta masalah di tiap-tiap daerah.

"Kalau di (Indonesia, red) timur masalah stunting, gizi buruk, pendidikan rendah, kesehatan enggak baik. Kita punya kok peta persoalan itu," tegasnya.

Jika kepala daerah tidak memiliki performa baik saat ditunjuk, pemerintah pusat bisa mencopotnya. Penggantian tak perlu menunggu lima tahun sekali atau saat Pilkada.

"Tunjuk manajer yang baik, gaji tiap bulan Rp500 juta. Kalau enggak perform, pecat. Kalau sekarang kan enggak, lima tahun waktunya habis sialnya dia nanti kepilih lagi," ujarnya.

"10 tahun duit habis, masyarakat enggak tambah sejahtera," sambung Alexander.

Lebih lanjut, Alexander meminta semua pihak memikirkan langkah untuk mencegah korupsi. Dia mengingatkan langkah ini bukan hanya tanggung jawab lembaganya.

"Ini persoalan sekali lagi ya. Ini bukan persoalan KPK dalam pemberantasan korupsi. Bukan. Ini persoalan kita bersama," pungkasnya.