Dicecar DPRD DKI, Terungkap Jakpro Belum Lunasi Sewa Lahan Formula E Jakarta 2022

BOGOR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar dua direktur utama (dirut) BUMD DKI dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada Rabu, 2 November kemarin.

Rapat ini membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

Dalam rapat tersebut, Prasetyo mempertanyakan kepada Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengenai kejelasan pembayaran sewa lahan milik Ancol oleh Jakpro untuk pembangunan sirkuit Formula E serta penyelenggaraannya.

"Pertanyaan awal saya, apakah Bapak (Widi) sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar?" tanya Prasetyo di Grand Cempaka Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Widi menjawab pertanyaan Prasetyo, namun tidak menjelaskan kepastian pembayaran utang sewa lahan itu. Widi hanya menyebut sewa lahan kepasa Ancol berlaku selama tiga tahun hingga 2024, sesuai tahun pelaksanaan Formula E yang direncanakan.

"Jadi, Formula E ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol 3 tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan 4 bulan tahun pertama. Lalu, 1 bulan untuk tahun kedua dan 1 bulan tahun ketiga," ucap Widi.

Tidak puas mendengar jawaban Widi, Prasetyo pun bertanya kepada dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto soal kejelasan utang sewa lahan. Ternyata, Winarto mengaku Jakpro belum melunasi utang tersebut kepada perusahaannya.

"Saya mau, tanya dulu, nih. Mana Ancol? Utangnya (Jakpro) sudah dibayar belum waktu Formula E?" tanya Prasetyo.

"Belum," jawab Winarto.

Diketahui, Formula E Jakarta pertama kali digelar pada 4 Juni 2022. Rencananya, ajang balap mobil listrik ini dilanjutkan pada tahun 2023 dan 2024.

Beberapa waktu lalu, mantan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menyatakan lahan lokasi lintasan Formula E disewakan kepada PT Jakpro sebagai penyelenggara balap mobil listrik.

"Ancol commit tidak keluarkan dana untuk Formula E. Dana untuk Formula E dilakukan oleh Jakpro, kalau lahan dan sistemnya B2B (business to business), Jakpro hanya menyewa ke kita," ungkap Teuku pada 28 Desember 2021.