Serapan Anggaran DKI Tahun Ini Minim, PDIP Salahkan TGUPP Era Anies
JAKARTA - Pada awal bulan November ini, serapan APBD DKI Jakarta pada tahun anggaran 2022 masih minim, yakni 57,33 persen dari target penyerapan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta era mantan Gubernur DKI Anies Baswedan yang masih bekerja sampai 16 Oktober lalu.
"Sampai dengan Oktober kan beban aparatur sipil tidak terlalu leluasa. Kemarin ada banyak campur tangan TGUPP, namun SKPD tidak berani ngomong. Ini persoalannya. Sehingga, menghambat proses penyerapan sangat signifikan," kata Gembong saat dihubungi, Rabu, 2 Oktober.
Anggota Komisi A DPRD DKI ini mencontohkan pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diawasi di Komisi A.
Kata Gembong, dinas yang dimonitor oleh Komisi A DPRD selama ada TGUPP tidak mengeksekusi program secara maksimal. Sebab, selama ini, program yang dijalankan merupakan pilihan TGUPP, bukan berasal dari perencanaan kerja dinas-dinas tersebut.
"Program di dinas (yang ada di Komisi) A sebetulnya inisiatornya bukan kepala dinas. Tapi, mungkin inisiatornya muncul dari TGUPP, sehingga dalam eksekusi mereka kan jadi setengah-setengah. Karena setengah-setengah, maka yang terjadi penyerapannya akan rendah," jelas Gembong.
Baca juga:
- Anggap Sudah Betul Pj Gubernur Heru Tak Butuh TGUPP DKI, PDIP: 5 Tahun Ini Ruang Gerak Pemprov Tidak Merdeka
- Soal Nasib PNS yang Sebelumnya Jadi TGUPP Anies, Pj Gubernur DKI: Nanti Kita Pikirkan
- Pj Gubernur Heru Pastikan Sudah Tidak Ada Lagi TGUPP DKI
- Bakal Dibubarkan DPRD DKI Setelah Masa Jabatan Anies Selesai, Apa Tugas TGUPP?
Karenanya, selama kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ini, Gembong mendorong Heru menggerakkan jajarannya untuk mengeksekusi program-program yang belum mencapai target sampai akhir tahun ini.
"Kemarin sudah kita lakukan mapping, kita dorong kepada Pemprov untuk segera dilecut untuk bisa segera dieksekusi. Eksekusinya harus bisa merata se-DKI Jakarta. Program-program yang menyentu kepentingan warga masyarakat harus segera dieksekusi agar pembangunan bisa segera dirasakan oleh seluruh masyarakat," imbuhnya.