Kapolda Metro Perintahkan Jajaran Stop Pungli hingga Hedonisme
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menghilangkan perilaku yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Semisal, pungutan liar (pungli), kesewenang-wenangan, hingga hedonisme.
Perintah itu disampaikannya dihadapan 1.300 anggota satuan kerja (satker) Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan pejabat utama Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).
"Saya sampaikan kembali beberapa arahan dari Bapak Presiden, agar seluruh personel yang hadir disini paham betul apa yang menjadi harapan dari Bapak Presiden. Di antaranya Stop pungli, stop berbuat sewenang-wenang terhadap masyarakat, jangan mencari-cari kesalahan masyarakat, Tidak menunjukkan kemewahan, dan lain-lain," ujar Fadil dalam keterangannya, Sabtu, 29, Oktober.
Perintah itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tujuannya, meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang sempat merosot karena muncul kasus-kasus yang melibatkan oknum Korps Bhayangkara.
Baca juga:
- Sidang Obstruction of Justice Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria Dilanjut Pekan Depan
- Di sidang Hendra Kurniawan-Agus Nurpartia, Anak Buah Irfan Widyanto Cerita Suasana Mencekam di Rumah Dinas Ferdy Sambo
- Saksi dari Timsus Siber Polri: CCTV Duren Tiga Memang Disambar Petir Tapi Rekaman Aman
- Live Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibisukan, KY: Hakim Tentu Punya Pertimbangan
"Ayo kita sama-sama berjuang, berusaha, untuk meningkatkan kembali kepercayaan dan apresiasi masyarakat terhadap Polri. Institusi yang kita cintai ini," ungkap Fadil.
Lebih jauh, Fadil juga meminta kepada anggotanya khususnya Direktorat Binmas agar selalu turun langsung ketika ada keluhan dari masyarakat. Terutama, ketika mereka kesulitan.
"Laksanakan tugas dengan dilandasi keikhlasan, sehingga akan menjadi ikhtiar serta menjadi ladang ibadah bagi kita dalam mengabdi kepada masyarakat," kata Fadil.