Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Ingatkan Penggunaan Gas Air Mata Harus Sesuai Prosedur Sambil Selipkan Arahan Jokowi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberi arahan ke Satuan Brimob/ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Bagikan:

JAKARTA  - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan kepada personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya bahwa penggunaan gas air mata harus sesuai prosedur menyesuaikan dengan tingkat ancaman di lapangan.

“Semua Personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP (standar operasi prosedur) dan protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya,” kata Irjen Fadil Imran dilansir ANTARA, Jumat, 21 Oktober.

Fadil juga berharap agar 240 personel Brimob Polda Metro Jaya senantiasa bersikap humanis dalam menjalankan tugas.

Dia menyampaikan apresiasi kepada jajaran personel Brimob yang selalu mendukung setiap kegiatan pengamanan baik aksi unjuk rasa maupun pengamanan lainnya, sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Dalam arahannya, Kapolda juga menyampaikan kepada Sat Brimob Polda Metro Jaya agar selalu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah (hedonisme).

Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada perwira tinggi dan perwira menengah Polri.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun di luar kedinasan,” ujar Fadil.