Spotify Kembali Dibuat Geram, Sebut Apple Halangi Bisnis Buku Audionya
JAKARTA - Pekan ini setelah membuat Meta geram, Apple juga memancing emosi Spotify karena aturan di toko online aplikasinya, App Store.
Bulan lalu, Spotify meluncurkan bisnis buku audionya dengan 300.000 judul di dalamya, tetapi Apple menolak sistem pembeliannya sebanyak tiga kali karena diklaim telah melanggar aturannya.
Jika Spotify ingin mendapatkan persetujuan, layanannya harus menyembunyikan harga buku audio dan melakukan penjualan di luar aplikasi utama melalui tautan email.
Spotify menyebut Apple melakukan tindakan anti-persaingan, sebab semua aturan itu cukup mempersulit Spotify untuk bersaing karena pengguna tidak dapat dengan mudah membandingkan harga dengan platfrom lain.
"(Ini) tidak hanya merugikan konsumen, tetapi, kali ini, juga penulis dan penerbit yang sekarang berada di bawah kendali Apple," kata Spotify.
Ditambahkannya, aturan ini juga sangat merepotkan bagi pembeli yang biasanya hanya mengklik tautan secara langsung untuk membeli buku audio.
Namun menurut Apple, Spotify dapat dengan mudah diterima jika perusahaan mengikuti saja aturan App Store.
Baca juga:
"Kami memberi mereka panduan yang jelas tentang cara menyelesaikan masalah, dan menyetujui aplikasi mereka setelah mereka membuat perubahan yang membuatnya sesuai," jelas juru bicara Apple kepada NYTimes yang dikutip dari Engadget, Kamis, 27 Oktober.
Di samping itu, Apple juga mengambil potongan 30 persen ketika Spotify menjual buku audionya melalui sistem pembelian App Store. Tentu, hal ini menempatkan bisnis Spotify pada posisi yang tidak menguntungkan.
"Dengan peluncuran Buku Audio kami, Apple sekali lagi membuktikan betapa beraninya mereka dengan aturan App Store-nya, terus-menerus mengubah tiang gawang untuk merugikan pesaing mereka," ujar CEO Spotify Daniel Ek.
Spotify sudah dalam pertempuran dengan Apple atas langganan musik, ketika komisi 30 persen merugikan konsumen.
"Hampir empat tahun. Sudah berapa lama Spotify mengajukan keluhan terhadap Apple ke Komisi Eropa, dan kami masih menunggu keputusan," tutup Ek.