Eksepsi Bripka Ricky Rizal: Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
JAKARTA - Terdakwa Bripka Ricky Rizal atau RR membantah terlibat dalam skenario pembuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, dia sempat menolak perintah Ferdy Sambo.
Bantahan itu tertuang dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan tim penasehatnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bripka RR sempat menolak Ferdy ketika dipertanyakan keberaniannya menembak Brigadir J. Momen itu terjadi di rumah Saguling.
"Dalam Peristiwa Saguling tersebut adalah menunjukkan pribadi terdakwa Ricky yang berani menolak perintah seorang Jenderal yang menganjurkan untuk melakukan tindakan melawan hukum," ujar penasehat hukum Bripka RR, Kamis, 20 Oktober.
Sedianya, penolakan Bripka RR itu bermula saat Ferdy Sambo memanggilnya di lantai tiga rumah Saguling. Kala itu, eks Kadiv Propam itu mempertanyakan soal kejadian di Magelang.
Namun, Bripka RR mengaku tak mengetahui apapun yang terjadi di sana.
“Ada apa di Magelang?” kata Sambo.
“Tidak tahu pak,” jawab Ricky.
Lalu, Ferdy Sambo menceritakan peristiwa yang terjadi. Putri Candrawathi disebut menjadi korban pelecehan Brigadir J.
Sehingga, Ferdy Sambo menanyakan keberanian Bripka RR untuk menembak Brigadir J. Namun, dia langsung menolaknya.
Baca juga:
- JPU Tak Mau Tanggapi Nota Keberatan Putri Candrawathi: Buktikan di Persidangan
- Jaksa Akan Tanggapi Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini
- DAKWAAN HENDRA: Eks Karo Propam Sampaikan Cerita ke Hendra Kurniawan: Brigadir J Todongkan Senpi, Cekik Leher Putri Paksa Buka Kancing
- Kurang Representasikan Pemilih Muslim, Jadi Kekurangan KIB Jika Usung Duet Ganjar-Airlangga
"Kamu berani enggak tembak Dia?" dan dijawab oleh terdakwa Ricky “Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak,” jawab Ricky.