Bagikan:

JAKARTA - Bripka Ricky Rizal menyebut Ferdy Sambo sempat memintanya untuk menembak Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di lantai tiga rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kesaksian itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mulanya, Ricky menerangkan dirinya sempat dipanggil eks Kadiv Propam itu di lantai tiga rumah Saguling.

Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan perintah yang disampaikan Ferdy Sambo itu menbunuh atau menembak.

"Tadi kamu jelaskan bahwa disampaikan tentang kamu tak sanggup membunuh, apa ngomongnya nembak apa membunuh?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember.

"Menembak. jadi bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang Ki?" sebut Ricky yang langsung dipotong jaksa.

"Sudah itu kamu sudaj jelaskan tadi. Jadi terdakwa menyampaikan 'sanggup menembak?'," tanya jaksa lagi.

"Kalau (Brigadir J, red) melawan sanggup menembak, berani menembak apa engga. Jadi bapak mau panggil Yosua, 'saya mau panggil dia, kamu back up saya, amankan saya, kalau dia melawan'," ungkap Ricky menirukan pernyataan Ferdy Sambo.

Ricky Rizal menjelaskan beberapa hal lainnya. Hingga akhirnya, jaksa memintanya untuk mengulangi perintah dari Ferdy Sambo terhadapnya

"Kamu tadi sudah menjelaskan bahwa terdakwa, coba kata-katanya terdakwa biar jelas," ucap jaksa.

"Ada kejadian apa di Magelang Ki?' 'Saya tidak tahu pak' 'Ibu sudah dilecehkan sama Yosua',' jawab Ricky menirukan percakapannya dengan Ferdy Sambo saat itu.

"Terus setelah itu bapak bilang kalau saya mau panggil (Brigadir J, red) kamu back up saya, dia melawan kamu berani tembak dia?" sambungnya.

Namun, saat itu Ricky Rizal menolak. Ia beralasan tak siap mental menembak Brigadir J.

Hingga akhirnya, dia diminta Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada Richard Eliezer.