Pekan Depan, Polri Bakal Ekshumasi Dua Korban Tragedi Maut Kanjuruhan Malang

JAKARTA - Tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang terus diusut. Polri berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran kubur korban tragedi maut tersebut.

"Tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 15 Oktober.

Rencananya, proses ekshumasi akan digelar Rabu 19 Oktober. Dedi menyebut sudah memiliki dua korban yang akan diekshumasi.

Tentunya, proses ekshumasi itu dilakukan atas persetujuan semua pihak, termasuk keluarga korban.

"Kita sudah mendapat dua korban yg akan dilakukan ekshumasi pada hari Rabu," ucap Dedi.

Proses ekshumasi dilakukan untuk penguatan proses pembuktian penyebab meninggalnya korban. Nantinya, proses autopsi pun akan melibatkan tim forensik yang ahli di bidangnya.

"Ini penguatan pembuktian proses ilmiah yang dilakukan penyidik. Ini juga melibatkan dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan kedokteran forensik yang ada di Malang," kata Dedi.

Sebagai informasi, dalam tragedi Kanjuruhan Malang setidaknya 132 orang meninggal dunia. Beberapa pihak menyebut penyebabnya banyaknya korban jiwa karena penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian.

Kemudian, dalam kasus ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka yakni, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Arema, Suko Sutrisno.

Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.