Ditangkap Propam Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Masuk Sel Khusus
JAKARTA - Kapolda Jatim yang baru ditunjuk Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Saat ini Irjen Teddy Minahasa masuk ke sel khusus.
“Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Jumat, 14 Oktober.
Irjen Teddy Minahasa diduga terkait dengan jaringan narkoba hasil pengungkapan Polda Metro Jaya. Berawal dari laporan masyarakat, ada 3 orang masyarakat sipil yang ditangkap.
“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol jabatan kapolsek. Atas dasar tersebut saya minta dikembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum AKBP mantan kapolres Bukittinggi dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” papar Kapolri.
Baca juga:
- Kapolri Soal Irjen Teddy Minahasa: Bersih-Bersih Polri
- Salat Jumat Terakhir di Balai Kota, Anies: Silaturahmi Terjaga Terus
- 18 Partai Politik Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024, Ini Daftarnya
- Bukan Cuma Rudal Balistik, Korea Selatan Sebut Korea Utara Menembakkan 170 Artileri ke Dua Lokasi Terpisah
Atas dasar itu, Kapolri memerintahkan Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumbar.
“Saya minta agar kadiv propam segera melaksanakan terkait etik untuk kemudian kita proses untuk PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas Kapolri.