Ada Suap di Balik Pemberian Grasi Presiden Amerika Serikat?
JAKARTA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) sedang menyelidiki potensi kejahatan terkait penyaluran uang ke Gedung Putih sebagai imbalan atas pemberian grasi presiden. Kabar itu berasal dari catatan pengadilan yang dibuka pada Selasa 1 Desember di pengadilan federal.
Mengutip Reuters, Rabu 2 Desember, kasus ini adalah perubahan hukum terbaru di ujung masa pemerintahan Presiden AS Donald Trump setelah beberapa penasihat utamanya dihukum atas tuduhan kriminal federal. Pengungkapan tindak kriminal yang dijabarkan dalam dokumen sebanyak 20 halaman sebagian dipublikasikan oleh Pengadilan Distrik Washington DC pada Selasa 1 Desember sore.
Catatan tersebut menunjukkan peninjauan Ketua Hakim Beryl Howell atas permintaan dari jaksa penuntut untuk mengakses dokumen yang diperoleh dalam pencarian sebagai bagian dari penyelidikan penyuapan untuk grasi pengampunan. Pengungkapan itu belum menjelaskan garis waktu skema yang dituduhkan atau nama-nama orang yang terlibat.
Namun, dilaporkan bahwa ada komunikasi antara orang-orang termasuk setidaknya dengan satu pengacara. Tidak seorang pun tampaknya telah didakwa secara publik dengan kejahatan terkait hingga saat ini.
Sementara itu pihak Gedung Putih enggan mengomentari polemik ini. Sebelumnya rekan Presiden Trump mengajukan banding ke pengadilan dengan harapan mendapatkan pengampunan sebelum Trump meninggalkan kantor kepresidenan.
Seorang pejabat Departemen Kehakiman mengatakan tidak ada pejabat pemerintah yang menjadi target penyelidikan. Departemen Kehakiman harus meminta izin Howell untuk melihat email tertentu antara pengacara dan orang-orang yang tidak teridentifikasi tersebut.
Howell mengabulkan permintaan tersebut pada Agustus, dengan mengatakan hak istimewa pengacara-klien tidak berlaku dalam hal itu. Jaksa penuntut mengatakan mereka berencana untuk "menghadapi" tiga orang yang tidak disebutkan namanya dan menyelesaikan penyelidikan mereka.
Baca juga:
Menurut perintah Howell, penyelidik pemerintah mengatakan bahwa mereka telah menyita "lebih dari lima puluh perangkat media digital, termasuk iPhone, iPad, laptop, thumb drive, serta komputer dan hard drive eksternal."
Presiden menikmati kebebasan luas di bawah Konstitusi AS dalam mengampuni orang-orang yang dihukum karena kejahatan federal. Presiden Donald Trump pekan lalu mengampuni mantan penasihat keamanan nasionalnya Michael Flynn, yang telah dua kali mengaku bersalah berbohong kepada FBI selama penyelidikan campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden 2016.