Komisi Bursa dan Sekuritas AS Bongkar Skema Penipuan Kripto Dignity (DIG)

JAKARTA – Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) baru-baru ini mengungkap skema penipuan dalam mata uang kripto. Regulator AS tersebut menuding dua perusahaan sebagai pelakunya. Menurut laporan terbaru, kedua perusahaan melakukan promosi token palsu dan berhasil meraup uang lebih dari 36 juta dolar AS.

Menurut gugatan yang diajukan pada hari Jumat (30 September 2022), sebuah perusahaan asal Bermuda bernama Arbitrade, dan sebuah perusahaan Kanada Cryptobontix bernama Troy Hogg, serta eksekutifnya diduga melakukan skema pump and dump.

Pendiri dan pemilik Cryptobontix, James Goldberg, Stephen Braveman, COO Arbitrade, dan Max Barber, yang disebut pedagang emas internasional menjalankan dugaan skema pump and dump yang melibatkan cryptocurrency yang bernama Dignity (DIG) dari 2017 hingga 2019, dilansir CryptoPotato.

Sebagaimana dinyatakan dalam pengaduan SEC, Hogg mempekerjakan pengembang Rusia pada tahun 2017 untuk membuat Dignity, token yang dikembangkan di atas jaringan Ethereum. Kripto DIG tersebut dimiliki dan dikendalikan oleh Hogg dan Cryptobontix. Koin mulai "diperdagangkan secara eksklusif" di Livecoin, platform perdagangan kripto Rusia.

Baik Arbitrade dan Cryptobontix mengklaim melalui pengumuman bahwa yang pertama membeli dan menerima emas batangan senilai 10 miliar dolar AS dari SION, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh Barber, dengan masing-masing dari tiga miliar token DIG ditopang oleh emas senilai 1 dolar AS.

Perusahaan-perusahaan tersebut juga mengklaim bahwa mereka mendapatkan perusahaan audit untuk mengaudit emas sebagai cara untuk meningkatkan kepercayaan investor. Namun, SEC menuduh bahwa pembelian emas dan audit emas tidak pernah terjadi, karena itu adalah taktik untuk membuat investor membeli token DIG.

Harga Token DIG Anjlok Jadi Nol

SEC juga mengklaim bahwa Hog dan Goldberg menjual DIG di Livecoin dengan "harga yang meningkat secara artifisial," menghasilkan total hasil 36,8 juta dolar AS. Menariknya, DIG dihapus dari platform Livecoin pada Februari 2020 setelah nilai token anjlok menjadi nol.

Seperti yang dinyatakan dalam gugatan, investor berpartisipasi dalam apa yang mereka yakini sebagai peluang investasi dengan memberikan dana mereka menggunakan bitcoin atau kripto lainnya.

Akibatnya, SEC menuduh para terdakwa dalam kasus ini dengan "melanggar ketentuan pendaftaran anti-penipuan dan sekuritas dari undang-undang sekuritas federal." Selain itu, pengaduan regulator sedang mencari pembayaran kembali keuntungan yang diperoleh dengan tidak sah ditambah bunga pra-penuntutan, ganti rugi permanen, dan hukuman moneter perdata.

Tidak hanya itu, regulator AS juga menggugat para pejabat dan direktur perusahaan tersebut atas dugaan skema penipuan.