Tak Ingin Buka Hasil Tes Kejujuran Ferdy Sambo dan Putri, Kapolri Sigit: Itu Materi, Semua Dibuka di Sidang
JAKARTA - Para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menjalani uji poligraf atau tes kejujuran walaupun hasilnya masih dirahasiakan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut hal itu akan dibuka dalam persidangan.
"Itu kan materi, sebentar lagi kan dibuka semuanya di sidang, semuanya terang, terbuka," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat, 30 September.
Jenderal bintang empat inipun menyatakan pemeriksaan yang menggunakan lie detector itu akan menjadi salah satu petunjuk bagi majelis hakim. Sehingga, nantinya menjadi dasar memberikan sanksi bagi masing-masing tersangka.
"Lie detector itu bagian dari alat petunjuk yang nanti bisa digunakan oleh hakim untuk mengambil suatu keyakinan," kata Sigit.
Sedianya, para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo telah menjalani uji kejujuran di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Namun, hanya hasil uji poligraf Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang disampaikan. Mereka dinyatakan jujur dalam memberikan keterangan.
Baca juga:
- Gandeng PPATK Usut Konsorsium Judi Online 303, Polri Petakan 10 Bandar Kelas Kakap
- Isu Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Diusut Propam dan Tipikor, Kata Kapolri Jenderal Sigit
- Resmi! Ferdy Sambo Kini Bukan Polisi Lagi
- Dianggap Merusak Keindahan Kota, Revitalisasi Pembangunan Halte Transjakarta di Bundaran HI Diminta Segera Berhenti
"Hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian Djajadi.