Pemeriksaan Rizieq Bakal Dikawal Massa, Polisi: Negara Tidak Akan Kalah dengan Premanisme
JAKARTA - Massa pendukung Rizieq Shihab mengklaim akan tumpah ruah di Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Menanggapi itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, Polri tidak akan kalah dengan premanisme.
"Yang jelas, negara tak boleh kalah dengan premanisme itu aja jawabannya saya. Bagaimana nanti kami lihat perkembangannya," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 30 November.
Untuk pengamanan massa yang akan datang ke Polda Metro Jaya, Awi mengatakan, hal itu sudah dipersiapkan.
"Nanti kan disiapkan bagaimana laporan dari penyidik, bagaimana pengamanannya, bagaimana keamananya kan sudah disiapkan," kata Awi.
Baca juga:
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa Rizieq Shiha dalam penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November, dan di Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.
Tak hanya Rizieq, menantunya Muhammad Irfan Alaydrus, juga akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa, 1 Desember.
Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan Irfan Alaydrus dan Najwa Shihab beberapa waktu lalu di Petambutan, Jakarta Pusat. Acara ini pada 14 November, atau empat hari setelah Rizieq Shihab pulang dari Arab.
"Besok ada tiga yang kami periksa. Pertama adalah Biro Hukum FPI, Kemudian menantu Rizieq inisialnya HA. Kemudian ketiga MRS kami panggil besok (Selasa 1 Desember)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Senin, 30 November.
Yusri berharap ketiganya bisa memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. "Kami yakin kita warga negara Indonesia harus taat hukum," kata Yusri.
Menurut Yusri, tidak masalah apabila pada pemanggilan besok ketiganya tidak hadir. Namun, kata dia, apabila itu terjadi mereka harus memberikan keterangan dengan jelas.
"Mekanismenya bisa menyampaikan alasan yang pasti sesuai UU. misalnya yang bersangkutan sakit, alasan sakit dengan bawa surat keterangan sakit dari dokter nanti dokter akan kita cek sakitnya sakit apa. Enggak mungkin orang sakit diperiksa," kata dia.
Yusri meminta ketika Rizieq Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus memenuhi panggilan, pihaknya meminta pendukungnya tidak ikut ke Polda Metro Jaya. Sebab, saat ini masih dalam situasi COVID-19.
"Kami harapkan tidak (pendukung ke Polda Metro Jaya). Kita harus patuh dengan hukum," kata dia.