Pesta Sabu, Sekretaris Dinas di Asahan Sumut Diringkus Polisi
MEDAN - Sekretaris salah satu organisasi perangkat dinas (OPD) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial JHS (57) diringkus polisi. Bersama seorang temannya berinisial ID (46), JHS ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Asaha Ipda Boris Pardosi mengatakan polisi menyita sabu-sabu dengan berat kotor 0,19 gram.
"Atas dasar informasi dari masyarakat tersebut petugas Satuan Narkoba Polres Asahan langsung menuju menuju lokasi yang disebutkan yakni di Jalan Karya, kompleks perumahan DL sitorus, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur," kata Ipda Boris, Kamis 29 September.
Di lokasi, polisi mengamankan JHS dan ID yang berada di dalam rumah. Petugas, langsung menggeledah rumah JHS.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu dalam plastik kecil dan 2 mancis yang diletakkan di cucian kotor," ujarnya.
Baca juga:
- Telaah Kasus Lukas Enembe Murni Hukum Atau Terkait Politik, AHY Singgung Intervensi Elemen Negara
- Bela Puan yang Dicibir Publik karena Wajah Cemberut, Politikus PDIP: Mungkin Waktu Itu Lelah, Selama Ini Selalu Senyum
- Sidang Ferdy Sambo Bersifat 'High Profile', KY Siap Pantau Bahkan Wacanakan Safe House untuk Hakim
- Dapat Kado Ultah Kiriman Kawan di Kanada, Bule New Zealand di Bali Ditangkap karena Ternyata Isi Paketnya Kokain
Kedua pelaku mengaku barang haram tersebut miliknya. "Sabu-sabu itu diperoleh kedua pelaku dari seseorang berinisial EH," sebutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Asahan untuk proses penyidikan.