Hati-hati Jerat Utang, OJK Imbau UMKM di Jember Tak Boleh Tergiur Tawaran 'Manis' Pinjol

LUMAJANG - Kepala Bagian Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember Zulkilfi mengimbau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak tergiur pinjaman daring ilegal alias pinjol. 

"Untuk melindungi UMKM, literasi keuangan perlu dilakukan agar masyarakat tidak terjebak pinjaman daring ilegal pada proses perkembangan usahanya," katanya saat memberikan pelatihan literasi keuangan kepada UMKM di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Antara, Minggu, 25 September. 

Bank Indonesia bersama OJK Jember dan Himpunan Bank milik Negara (Himbara) menggelar kegiatan "Sosialisasi Cinta, Bangga Paham Rupiah dan Pelatihan UMKM" di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang.

Menurut dia, sektor UMKM perlu didorong untuk terus berkembang karena banyak masyarakat, termasuk pelaku UMKM, belum memahami cara mengelola keuangan yang baik, sehingga terjebak pada pinjaman daring yang ilegal.

"Kalau pemahaman UMKM tentang literasi keuangan meningkat, maka tentu berimbas kepada usaha yang dikelola semakin baik lagi dan tidak mudah tergiur pinjaman daring ilegal," tuturnya.

Ia menjelaskan OJK akan terus mendorong pengembangan dan menjadikan UMKM sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menunjang pemulihan ekonomi nasional.

"Dalam pelatihan itu, kami berharap bisa meningkatkan pemahaman pelaku UMKM untuk selalu waspada terhadap pinjaman daring ilegal dan meningkatkan inklusi keuangan melalui fasilitasi pembiayaan lembaga jasa keuangan," katanya.

Sementara, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang Musfarinah Thoriq atau yang akrab disapa Ning Farin berharap agar pelaku UMKM lebih waspada dan tidak mudah tergiur pinjaman daring ilegal.

"Kami berharap betul agar UMKM jangan mudah tergiur dengan pinjaman daring dan itu sangat meresahkan. Mudah-mudahan kegiatan itu menjadi pencerahan khususnya bagi mereka dalam menjalankan usahanya," ujarnya.

Pelatihan UMKM itu diikuti sebanyak 110 pelaku UMKM termasuk kepala desa dan dasa wisma yang berada di Kabupaten Lumajang dan secara simbolis diberikan realisasi KUR kepada pelaku UMKM yang difasilitasi oleh BRI Lumajang.