Anies Tetapkan JIS Hingga Segitiga Emas Jakarta Jadi Kawasan Strategis
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan sejumlah lokasi menjadi kawasan strategis pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2040.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.
"Dalam rancangan RTRW 2040 direncanakan pula kawasan-kawasan strategis untuk kepentingan ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan," tulis Anies dalam RPD 2023-2026 yang dikutip pada Kamis, 22 September.
Pada kawasan strategis ekonomi, sejumlah daerah yang ditetapkan adalah Segitiga Emas (Jalan Thamrin-Sudirman-Gatot Subroto-Rasuna Said) sebagai CBD (central business district) dan inovasi digital.
Kawasan strategis ekonomi lainnya adalah pulau pariwisata di Kepulauan Seribu, Kawasan JIEP dan PIK Pulogadung sebagai sentra UMKM dan green industry, sentra perikanan, serta Tanah Abang dan Tanjung Priok sebagai hub logistik dan perdagangan.
Selanjutnya, daerah yang direncanakan menjadi kawasan strategis sosial dan Budaya yang direncanakan antara lain kawasan Cikini, JIS, Bandar Kemayoran dan Ancol, serta kawasan Wisata Budaya Pesisir, Setu Babakan, Menteng dan Kebayoran Baru untuk pengembangan budaya urban dan cagar budaya.
"Adapun kawasan strategis lingkungan direncanakan pada kawasan lindung pesisir untuk pengembangan mangrove dan Pulau Tidung Kecil untuk konservasi terumbu karang, edukasi dan pengembangan eco-tourism," tutur Anies.
Baca juga:
- KPK Amankan Uang Asing Saat OTT Pengurusan Perkara di MA
- Wapres Ma'ruf: Rumah Ibadah yang Sudah Penuhi Syarat Dapat Berdiri, Diverifikasi Saja Agar Tak Ada Lagi Konflik
- Survei SMRC: Duet Prabowo-Puan Berpotensi Kalah dari Anies-AHY
- Pasangan Pemeran Video Mesum Berbaju Adat Bali Ditangkap, Mengaku Hanya Ingin Cari Sensasi Usai Melukat di Tampaksiring
Anies menuturkan visi Jakarta dalam rancangan RTRW 2040 adalah Jakarta sebagai kota berketahanan yang berbasis transit dan digital.
Terdapat enam tujuan pembangunan dalam RTRW, di antaranya:
a. Pembangunan kota yang berorientasi transit dan digital.
b. Hunian yang layak huni dan berkeadilan serta lingkungan permukiman yang mandiri (self-sufficient neighbourhood).
c. Ruang dan pelayanan kota berketahanan dan terintegrasi dengan wilayah sekitar Bodetabekpunjur.
d. Penataan ruang yang mendukung peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.
e. Pengembangan kawasan pesisir, perairan, dan Kepulauan Seribu yang berkelanjutan dan berkeadilan.
f. Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan kebudayaan.