KPK Harap Pengganti Lili Pintauli Segera Ditetapkan Setelah Surpres Diserahkan ke DPR

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kursi wakil ketua yang ditinggalkan Lili Pintauli Siregar dapat segera diisi. Apalagi, surat presiden (surpres) telah diserahkan ke DPR oleh Istana.

"Semoga DPR segera dapat menentukan pengganti Bu LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa, 20 September.

Ghufron mengatakan pihaknya mengapresiasi penyerahan surpres dari pihak Istana ke DPR. Dia berharap, siapapun yang diajukan bisa membuat kinerja komisi antirasuah lebih maksimal nantinya.

"Sehingga KPK akan segera memiliki kelengkapan yang lengkap lima orang kembali," ujar Ghufron.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan nama pengganti Lili ke DPR dan telah diterima. Pengajuan ini disampaikan sejak sepekan lalu.

"Sudah disampaikan ke DPR surpresnya," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 19 September.

Diberitakan sebelumnya, Lili mundur dari jabatannya setelah diduga melanggar etik. Dia disebut menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).

Hanya saja, dugaan itu belum terbukti karena Lili keburu mengundurkan diri dan disetujui oleh Presiden Jokowi. Sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK saat itu dihentikan karena Lili bukan lagi menjadi pegawai komisi antirasuah.