Jakpro: ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW per Jam

JAKARTA - BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah (ITF) Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 megawatt (MW) per jam sehingga dapat menjadi sumber energi baru ramah lingkungan.

"ITF Sunter menjadi salah satu solusi bagi DKI Jakarta untuk mampu menyelesaikan permasalahan persampahan di Ibu Kota," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif dilansir ANTARA, Senin, 19 September.

Energi listrik tersebut dihasilkan dari proses pengolahan sampah di ITF Sunter yang diproyeksikan mampu mengolah hingga 2.200 ton sampah per hari.

Jumlah itu mengurangi sekitar 30 persen dari total jumlah sampah di Ibu Kota yang mencapai sekitar 7.800 ton per hari yang dikirim ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Melalui anak perusahaan PT Jakarta Solusi Lestari, ITF Sunter dilengkapi dengan teknologi teruji dan modern yang digunakan di negara-negara maju serta didesain mampu memusnahkan dan mereduksi volume sampah 80-90 persen dengan standar emisi Euro 5.

Saat ini proses pembangunan ITF Sunter dalam tahap tender untuk seleksi kemitraan ITF dengan rencana konstruksi tahap awal ditargetkan pada kuartal IV-2022.

Syachrial mengatakan pengumuman pemenang tender akan dilakukan oleh PT Jakarta Solusi Lestari rencananya pada November 2022.

Adapun setiap tahapannya sudah melalui proses dan tata laksana dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan (GCG) dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembangunan ITF Sunter, kata dia, direncanakan matang dan melibatkan banyak pihak.

Proyek pengelolaan sampah itu, lanjut dia, menjadi wujud perubahan cara pandang karena sampah adalah material produktif dalam ekonomi sirkular.

"Karena itu ITF Sunter dirancang dengan memperhatikan pembangunan kota yang berkelanjutan," katanya.

ITF Sunter merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro melalui Pergub 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/ (ITF).

Berdasarkan data pemaparan Jakpro yang disampaikan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto pada rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI pada Rabu (14/9) mengusulkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) di APBD Perubahan 2022 sebesar Rp517 miliar.

Besaran usulan anggaran PMD tersebut rencananya digunakan untuk pengawasan perencanaan dan jaminan pelaksanaan ITF Sunter.

Sedangkan pada 2023, Jakpro mengusulkan PMD untuk ITF Sunter sebesar Rp239 miliar.

Rinciannya, Jakpro mengalokasikan anggaran di ITF Sunter itu untuk pengawasan, perencanaan, sewa lahan dan biaya operasional.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pernah mengajukan dana sebesar Rp4 triliun kepada pemerintah pusat untuk anggaran pembangunan fasilitas pengelolaan sampah antara (intermediate treatment facility/ITF) di Sunter, Jakarta Utara.

"Sekitar Rp4 triliun dan mudah mudahan itu bisa terealisasi sehingga pembangunan ITF Sunter bisa dapat dilanjutkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menjawab pers usai persiapan menghadapi musim hujan di kantor DLH DKI Jakarta, pada pertengahan Oktober 2021.

Asep mengatakan, dana tersebut diperkirakan akan terealisasi dan digunakan untuk pembangunan mulai Januari 2022.