Apa Kabar Pengolahan Sampah ITF Sunter?
Desain Intermediate Treatment Facility (lTF) di Sunter, Jakarta Utara (Foto: Jakpro)

Bagikan:

JAKARTA - Produksi sampah di Jakarta yang kian meningkat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Katanya, sampah menjadi isu besar, dan Jakarta sendiri menyumbang hampir 8.000 ton sampah per hari.

Sebenarnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana punya tempat pengolahan sampah sendiri, yakni Intermediate Treatment Facility (lTF) di Sunter, Jakarta Utara. 

Rencananya, ITF Sunter mampu mengonversikan energi panas dari 80 hingga 90 persen volume sampah untuk menghasilkan energi listrik sebesar 35 megawatt per jam. ITF Sunter mampu mengolah 2.200 ton sampah per hari.

Pemprov DKI sudah melakukan groundbreaking ITF Sunter sejak Desember 2018. Lalu, bagaimana perkembangan proyek pembangunan ITF saat ini?

Berdasarkan pengawasan Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI ke lokasi ITF Sunter beberapa waktu lalu, ternyata pengerjaannya mangkrak. Belum ada pembangunan apapun di sana.

Oleh sebab itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah meminta Anies mencabut Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 yang berisi penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pemegang proyek pembangunan ITF Sunter.

"Karena itu memang sudah bertahun-tahun dan tidak ada penyelesaian oleh Jakpro, kami merekomendasikan agar pengelolaan sampah langsung ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI," kata Ida saat dihubungi VOI, Jumat, 28 Agustus.

Kata Ida, ada sejumlah rencana pembangunan yang gagal dilakukan Jakpro dan lewat dari tenggat waktu. Di antaranya adalah tanggal dimulainya pengerjaan konstruksi, periode uji coba, hingga target tanggal operasi komersial. 

Sebagai contoh, Jakpro berkomitmen memulai pembangunan konstruksi pada 21 Januari 2020 hingga 31 Mei 2023. Sayangnya, sampai saat ini belum ada pekerjaan konstruksi yang dimulai.

Ida bilang, kendala Jakpro saat ini adalah belum mendapatkan investor. Oleh sebab itu, kata dia, jika proyek ITF Sunter diserahkan ke Dinas LH, maka investor lebih mudah melirik.

"Sebenarnya, banyak pihak ketiga (investor) yang mau ikut andil. Tapi investor ini tidak berani masuk kalau dipegang oleh Jakpro, karena hanya sebatasa BUMD. Jakpro dianggap tidak memiliki kekuatan untuk itu," jelas Ida.

Ke depan, Ida menyebut pihaknya akan kembali memanggil Jakpro dan Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk menagih progres pembangunan ITF Sunter. Ia menunggu situasi Gedung DPRD kondusif.

"Kemarin kan ada beberapa anggota dewan dan staf yang positif COVID-19. Kita tunggu dulu sampai aman, baru kita bisa rapat di kantor," tutur Ida.