Butuh Duit, Anita Kolopaking Desak Jaksa Pinangki Serahkan Fee Konsultasi Joko Tjandra
JAKARTA - Saksi persidangan perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Anita Kolopaking mengatakan sempat mendesak terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk meminta Andi Irfan Jaya menyerahkan fee pembayaran konsultasi dari Joko Tjandra.
"Saya karena operasional butuh cashflow, saya agak desak beliau," ujar Anita dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 25 November.
Anita mengatakan, pada awalnya Joko Tjandra menjanjikan upah konsultasi sekitar 200 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Tapi upah itu baru dibayarkan setengahnya dan dititipkan Joko Tjandra ke Andi Irfan Jaya.
Dengan alasan tak mengenal baik Andi Irfan Jaya, maka Anita meminta bantuan terdakwa untuk menagihnya. Sebab, uang itu sangat dibutuhkannya.
"Karena saya dekat sama terdakwa jadi saya tanyakan terus ke Pinangki. (Mencontohkan) 'mbak tolong dong Andi Irfan Jaya sudah kasih belum kata bapak kan titip ke Andi Irfan Jaya" ujar Anita.
Menanggapi permintaan itu, Anita mengatakan, terdakwa berjanji akan menghubungi Andi Irfan Jaya. Tapi hingga malam, Pinangki tak memberi kabar perihal tersebut.
Kemudian, Anita meminta kepada Pinangki untuk membayarkan upah dari Joko Tjandra menggunakan uangnya terlebih dahulu. Nantinya uang itu bakal diganti dengan cara pemotongan dari uang yang dipegang oleh Andi Irfan Jaya.
Tapi, Anita tak menjelaskan berapa nominal uang yang diberikan oleh Pinangki kepadanya.
"Ya udah mbak bisa nggak mbak pinjamkan saya dulu nanti pas Andi Irfan Jaya kasih (uang) bisa potong. Lalu pas jam 9 Pinangki kasih tahu saya sudah mbak Anita ke sini aja ambil (uang)," kata dia.
Baca juga:
- Anita Kolopaking Bersaksi di Sidang Pinangki: Joko Tjandra Ingin Punya Nama Baik
- Anita Kolopaking Ungkap Perkenalan dengan Joko Tjandra Lewat Jaksa Pinangki
- Anak Buah Suami Jaksa Pinangki Beberkan Permintaan Penukaran Belasan Ribu Dolar
- Berkelit, Pinangki Bantah Berikan 50 Ribu Dolar AS ke Anita Kolopaking
Pada persidangan sebelumnya, Pinangki mengaku tidak pernah memberikan satu sen pun kepada Anita Kolopaking sebagai uang success fee untuk mengurus peninjauan kembali (PK) terpidana cessie Bank Bali Joko Tjandra.
"Sejak saya kenal Bu Anita, saya tidak pernah memberikan 1 sen pun kepada Bu Anita, saya tidak pernah kasih 50.000 dolar AS kepada Bu Anita di apartemen karena setelah pulang dari Kuala Lumpur, saya menginap di Sentul, di rumah bapak saya yang sedang sakit, jadi saya tidak pernah ketemu Bu Anita dan tidak tahu siapa yang ditemui Bu Anita," kata Pinangki.