Pagu Anggaran 2023 Ada Selisih Rp40,4 Triliun, Kemenhub Dorong Skema Pendanaan Non-APBN
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kemenhub berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar Rp33,44 triliun.
“Syukur alhamdulillah kita bisa menyelesaikan rangkaian pembahasan dengan jajaran Komisi V DPR RI. Segala masukan yang konstruktif dan kritis menjadi masukan bagi kami untuk menjalankan program dengan baik,” kata Menhub dikutip Antara, Kamis 8 September.
Budi Karya mengatakan, sebelum pagu alokasi anggaran tahun 2023 disetujui, Kemenhub bersama Komisi V DPR RI telah melakukan serangkaian pembahasan pada Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), maupun saat kunjungan kerja lapangan.
Ia mengatakan, pemerintah selalu konsisten menjalankan program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjangkau sampai ke pelosok daerah.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, akan selalu berkoordinasi secara intensif dan berusaha mengakomodir berbagai masukan dan usulan dari Komisi V DPR RI.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, sinkronisasi anggaran Kemenhub sepakat dilakukan sesuai dengan saran, masukan, serta usulan parlemen.
Alokasi anggaran Kemenhub difokuskan untuk mencapai target yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024 Major Project, Prioritas Nasional, serta kegiatan strategis berdasarkan skala prioritas.
Baca juga:
- Infrastruktur Konektivitas Masih jadi Prioritas Kemenhub di 2023
- Tak Beri Dampak Ganda pada Perekonomian Indonesia, Ekonom Sarankan Proyek IKN Dikaji Ulang
- Kemenhub Beri Waktu 3 Hari untuk Aplikator Ojol Jalankan Penyesuaian Tarif Baru
- Tarif Ojol Naik 8 Persen, Kemenhub: Kalau Lebih Tinggi Pangsa Pasar Bisa Bergeser
Sejumlah program yang menjadi prioritas antara lain yaitu peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, penyediaan layanan transportasi yang terjangkau oleh masyarakat, serta transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Berdasarkan inventarisasi kebutuhan anggaran, pagu kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp73,84 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp33,44 triliun, masih terdapat selisih/gap sebesar Rp40,4 triliun.
Sebagai upaya mengatasi gap tersebut, Kemenhub akan mendorong berbagai skema pendanaan kreatif non-APBN seperti optimalisasi PNBP dan BLU, peningkatan investasi swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun optimalisasi pemanfaatan BMN sektor transportasi.
Secara rinci, komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp541,15 miliar, Inspektorat Jenderal Rp96,65 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 miliar, BPSDM Perhubungan Rp3,67 triliun, dan BPTJ Rp259,71 miliar.