Raut Wajah Beda Ferdy Sambo di Depan Pengacara Istrinya dan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

JAKARTA - Ferdy Sambo untuk pertama kalinya terlihat memakai baju tahanan. Wajahnya tampak dingin tanpa senyum sedikitpun.

Penampakan Sambo itu terlihat saat rekonstruksi adegan pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus.

Sambo berdiri di depan rumah pribadinya. Tangan terbelit borgol plastik. Dadanya dibusungkan dengan kepala tegak melangkah masuk menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Saguling sebanyak 35 adegan. Raut mukanya datar.

Namun, jelang menjalani rekonstruksi, Ferdy Sambo ternyata terlihat tersenyum.

Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan tersenyum tipis jelang rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Jalan Saguling pada Selasa 30 Agustus. (Tangkapan layar YouTube Polri TV Radio)

Mimik eks Kadiv Propam Polri itu berbeda saat duduk di salah satu ruangan di rumah pribadinya di Jalan Saguling. Ferdy Sambo tampak melempar senyum ketika dihampiri Arman Hanis, kuasa hukum istrinya, Putri Candrawathi.

Dalam ruangan itu, keduanya ngobrol singkat dijaga ketat oleh anggota Brimob Polri berseragam lengkap.

Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya Jalan Saguling Jakarta Selatanpada Selasa 30 Agustus. (Tangkapan layar YouTube Polri TV Radio)

Adapun rekonstruksi di Saguling digelar, setelah reka adegan peristiwa di Magelang dilakukan di aula rumah pribadi Ferdy Sambo di hari yang sama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan 78 adegan bakal direkonstruksi oleh lima tersangka kasus ini dari adegan di Magelang-rumah Jalan Saguling-rumah singgah di Duren Tiga.

Adapun kelima tersangka adalah Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Dalam rekonstruksi ini, Bharada E mendapat pengawalan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengamanan diterapkan karena status justice collaborator yang disandang Bharada E.

Rekonstruksi ini juga dipantau langsung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memastikan pelaksanaannya berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.