Setelah Hasil Olah TKP Rampung, Komnas HAM Jadwalkan Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir J.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah barang bukti di rumah dinas Kadiv Propam terkumpul semua. Hal ini guna memperkuat proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan.
"Nanti ada beberapa pemanggilan uji lapangan TKP, ya kemudian juga pemanggilan Pak Sambo dan Bu Putri. Intinya beres dulu yang lain-lain ini, untuk melengkapi semua bahan-bahan sebelum kita memanggil," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus.
Sebelumnya, Taufan Damanik mengungkapkan bahwa tidak ada saksi soal pelecehan seksual atau ancaman pelecehan yang dialami istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Taufan, dari tujuh ajudan (ADC) dan asisten rumah tangga (ART) yang diperiksa, ada dua orang yang mendengar teriakan dari nyonya rumah tersebut namun tidak melihat adanya dugaan pelecehan. Kedua orang itu adalah Bharada E dan Bripka Ricky.
"Dugaan pelecehan misalnya, itu kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu, tidak tau kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada tinggal Ibu Putri," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa, 2 Agustus.
Sehingga, Komnas HAM mengaku kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebab, keterangan yang didapat Komnas HAM dari para ajudan dan asisten rumah tangga tidak utuh dan kurang kaya informasi.
"Jadi kita tidak bisa mengkroscek itu sampai nanti kita menemukan berbagai bahan-bahan lain misalnya digital forensik komunikasi di antara mereka. Tapi sementara dari keterangan yang ada sekarang kita belum bisa menyimpulkan apa sebetulnya peristiwa yang terjadi. Itu problem yang paling krusial," jelas Taufan.
Taufan mengatakan, dari pemeriksaan tujuh ajudan Ferdy Sambo, ada satu ajudan yang mengaku melihat adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Dia adalah Bripka Ricky. Tapi sayangnya, kata Taufan, Ricky tidak melihat kejadian tersebut secara utuh.
"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," katanya.
Seperti diketahui, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga:
- Timsus Polri Mulai Periksa Saksi yang Ada di Sekitar Rumah Singgah Irjen Ferdy Sambo
- Komnas HAM: Tak Ada Saksi Soal Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Hanya Dengar Teriakan
- Vera Kekasih Brigadir J Batal Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Keluarga Kamaruddin Simanjuntak: Saya Tak Percaya
- Jadi Wilayah Segitiga Bersama IKN, Balikpapan dan Samarinda Kecipratan Pembangunan Ibu Kota Baru
Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.