Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, JNE: Tidak Ada Pelanggaran, Sesuai Perjanjian
JAKARTA - Perusahaan yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE mengakui telah mengubur sembako bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat.
Adapun sembako presiden tersebut ditemukan dikubur di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
VP of Marketing Eri Palgunadi beralasan sembako bantuan presiden yang dikubur telah rusak.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” jelas Eri melalui keterangan resmi yang diterima VOI, di Jakarta, Senin, 1 Agustus.
Baca juga:
- Dua Mantan Pejabat Tinggi Disnakertrans Kabupaten Serang yang Korupsi Dana COVID-19 Masih Dipertimbangkan Tuntutan Hukuman Mati
- Soal Temuan BPK Ada Penyimpangan Anggaran Kemensos, Menteri Risma Sebut Kejadian Sebelum Dirinya Menjabat
- Mulai Hari Ini, Urus Bansos Santunan Kematian di Depok Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin Dosis Booster
Dalam menjalankan bisnis, lanjut Eri, JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.
“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” katanya.